INFORADAR.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim untuk menyucikan diri di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah tidak hanya memiliki manfaat praktis, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa, khususnya para muzaki dan mustahik. Seperti yang telah disebutkan di atas, berdasarkan Al-Qur'an, hadist dan kesepakatan para ulama, zakat Fitrah diwajibkan bagi individu yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti beragama Islam, merdeka (bukan budak), dan memiliki kebutuhan pokok siang dan malam. Kewajiban ini berlaku untuk pria, wanita, anak-anak, orang dewasa, orang yang merdeka, dan budak. Waktu penyaluran zakat fitrah dibagi menjadi lima kategori, yang masing-masing akan dijelaskan: 1. Wajib : Zakat ini diberikan untuk sebagian bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Mereka yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam pertama bulan Syawal dan bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada malam pertama bulan Syawal tidak perlu membayar zakat fitrah. 2. Diutamakan: Waktu pelaksanaannya adalah setelah fajar Idul Fitri hingga sebelum fajar sebelum salat Idul Fitri, namun salat subuh lebih diutamakan. 3. Diperbolehkan: Dikeluarkan sejak awal Ramadan. 4. Makruh: Diberikan setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam, kecuali untuk alasan khusus seperti menunggu anggota keluarga yang berhak menerima atau orang miskin. 5. Haram: Membayar zakat pada hari setelah Idul Fitri tanpa ada udzur. Membayar zakat pada hari setelah Idul Fitri dibolehkan jika ada uzur, seperti menunda pembayaran zakat atau kesulitan menemukan harta yang wajib dizakati. Setiap individu diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar satu sha atau sekitar 2,7-3,0 kilogram. Zakat fitrah kemudian didistribusikan kepada salah satu dari delapan kelompok penerima (mustahik) dalam Islam, termasuk orang miskin, petugas zakat (amil), mualaf, budak yang dimerdekakan, orang yang hijrah karena alasan agama, dan musafir. Berikut ini adalan niat Zakat Fitrah 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘ala.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘ala.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.” 4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.” 5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘ala." 6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala.” Setiap aset yang kamu miliki, ada orang lain yang memiliki hak atasnya. Dengan menggunakan sebagian harta kita untuk kepentingan pemiliknya yang berhak, kita menyucikan harta kita. Jika kamu seorang Muslim dan memenuhi syarat untuk berzakat, kamu harus melakukan zakat fitrah sekarang juga!.(*) BACA JUGA : Tanpa Sadar Kita Lakukan 6 Perbuatan Ini Hukumnya Makruh Dilakukan Saat PuasaKetahui Lengkap Hukum, Tata Cara, Hingga Niat Zakat Fitrah
Rabu 27-03-2024,11:50 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Kamis 19-03-2026,08:50 WIB
TK Puspita Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Tanamkan Nilai Empati Sejak Dini
Rabu 18-03-2026,15:47 WIB
Isi Libur Lebaran di Ancol, Dufan Cs Tawarkan Tiket Rombongan Mulai Rp45 Ribu
Selasa 10-03-2026,16:19 WIB
Warga RT 03/01 Kelurahan Juhut Bikin Jalur Wisata Gunung Karang Mendadak “Manis oleh Takjil Gratis
Minggu 08-03-2026,17:18 WIB
5 Ide Menu Takjil 'Anti-Ribet' yang Cuma Butuh Bahan di Kulkas!
Sabtu 07-03-2026,17:52 WIB
Pulang dalam Sujud: Taubat Seorang Pengembara di Tanah Sunda
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,08:44 WIB
Komunitas Serang Mengaji Bergerak, Puluhan Relawan Dampingi Siswa SD Uji Bacaan Al-Qur’an
Minggu 19-04-2026,08:42 WIB
Di Balik IPK 3,95 dan Lulus 3,5 Tahun, Ini Strategi Poppy Amalia Jadi Lulusan Terbaik Untirta
Minggu 19-04-2026,19:00 WIB
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Tambah Kuota Magang Luar Negeri 2026, Fokus Perkuat Pengalaman Kerja Global
Minggu 19-04-2026,08:43 WIB
Lisa BLACKPINK dan Anyma Rilis “Bad Angel”, Siap Guncang Panggung Coachella 2026
Minggu 19-04-2026,08:43 WIB
Film “Ayah, Ini Arahnya ke Mana Ya?” Tembus 700 Ribu Penonton, Angkat Isu Fatherless yang Relate di Masyarakat
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dunia Anime Membara! aespa Resmi Bawakan Lagu Pembuka untuk Anime Hits
Minggu 19-04-2026,19:00 WIB
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Tambah Kuota Magang Luar Negeri 2026, Fokus Perkuat Pengalaman Kerja Global
Minggu 19-04-2026,18:59 WIB
Badan Amil Zakat Nasional Buka Beasiswa S1 ke Malaysia, Kesempatan Kuliah Gratis dengan Fasilitas Lengkap
Minggu 19-04-2026,18:58 WIB
MOP Beauty Luncurkan Lip Sculptor, Lip Liner dengan Konsep 3-in-1 untuk Tampilan Bibir Lebih Terdefinisi
Minggu 19-04-2026,18:58 WIB