INFORADAR.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim untuk menyucikan diri di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah tidak hanya memiliki manfaat praktis, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa, khususnya para muzaki dan mustahik. Seperti yang telah disebutkan di atas, berdasarkan Al-Qur'an, hadist dan kesepakatan para ulama, zakat Fitrah diwajibkan bagi individu yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti beragama Islam, merdeka (bukan budak), dan memiliki kebutuhan pokok siang dan malam. Kewajiban ini berlaku untuk pria, wanita, anak-anak, orang dewasa, orang yang merdeka, dan budak. Waktu penyaluran zakat fitrah dibagi menjadi lima kategori, yang masing-masing akan dijelaskan: 1. Wajib : Zakat ini diberikan untuk sebagian bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Mereka yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam pertama bulan Syawal dan bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada malam pertama bulan Syawal tidak perlu membayar zakat fitrah. 2. Diutamakan: Waktu pelaksanaannya adalah setelah fajar Idul Fitri hingga sebelum fajar sebelum salat Idul Fitri, namun salat subuh lebih diutamakan. 3. Diperbolehkan: Dikeluarkan sejak awal Ramadan. 4. Makruh: Diberikan setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam, kecuali untuk alasan khusus seperti menunggu anggota keluarga yang berhak menerima atau orang miskin. 5. Haram: Membayar zakat pada hari setelah Idul Fitri tanpa ada udzur. Membayar zakat pada hari setelah Idul Fitri dibolehkan jika ada uzur, seperti menunda pembayaran zakat atau kesulitan menemukan harta yang wajib dizakati. Setiap individu diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar satu sha atau sekitar 2,7-3,0 kilogram. Zakat fitrah kemudian didistribusikan kepada salah satu dari delapan kelompok penerima (mustahik) dalam Islam, termasuk orang miskin, petugas zakat (amil), mualaf, budak yang dimerdekakan, orang yang hijrah karena alasan agama, dan musafir. Berikut ini adalan niat Zakat Fitrah 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘ala.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘ala.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.” 4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.” 5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘ala." 6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala.” Setiap aset yang kamu miliki, ada orang lain yang memiliki hak atasnya. Dengan menggunakan sebagian harta kita untuk kepentingan pemiliknya yang berhak, kita menyucikan harta kita. Jika kamu seorang Muslim dan memenuhi syarat untuk berzakat, kamu harus melakukan zakat fitrah sekarang juga!.(*) BACA JUGA : Tanpa Sadar Kita Lakukan 6 Perbuatan Ini Hukumnya Makruh Dilakukan Saat PuasaKetahui Lengkap Hukum, Tata Cara, Hingga Niat Zakat Fitrah
Rabu 27-03-2024,11:50 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-01-2026,07:04 WIB
Aston Hotel Hadirkan Iftar Ramadan dengan Konsep Baru, Perpaduan Middle East dan Asian Fusion
Rabu 26-03-2025,11:11 WIB
Malam Ramadan di New York City
Senin 24-03-2025,16:06 WIB
Produktif Selama Ramadan, UKM Kewirausahaan Untirta Manfaatkan Ramadan untuk Berwirausaha
Minggu 23-03-2025,18:13 WIB
Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Serang Raya Santuni 50 Anak Yatim
Jumat 21-03-2025,14:26 WIB
Mumpung Masih Ramadan, Yuk Cobain Bukber Keluarga di Resto The Surosowan dan The Kaibon
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:36 WIB
6 Program Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Rute dan Link Pendaftaran di Sini
Jumat 30-01-2026,16:07 WIB
Kapan Puasa 2026 Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammdiyah
Jumat 30-01-2026,15:18 WIB
Mix and Match ala Gen Z: Simpel, Cerah, dan Bebas Ekspresi
Jumat 30-01-2026,15:35 WIB
Cerpen Monolog: Suara yang Tak Pernah Didengar
Jumat 30-01-2026,14:23 WIB
Gen Z Kuliah Sambil Freelance: Tantangan dan Tips Sukses
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:04 WIB
Aston Hotel Hadirkan Iftar Ramadan dengan Konsep Baru, Perpaduan Middle East dan Asian Fusion
Sabtu 31-01-2026,06:48 WIB
Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Online
Sabtu 31-01-2026,06:48 WIB
Puasa Ayyamul Bidh di Februari 2026, Ini Tanggalnya
Sabtu 31-01-2026,06:48 WIB
Tak Perlu ke Kantor, Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Bisa Dari HP
Jumat 30-01-2026,20:36 WIB