INFORADAR.ID - Cara pemesanan tiket kapal feri merupakan hal yang penting, terutama bagi kamu yang melakukan perjalanan antar pulau untuk perjalanan mudik.
Seperti yang disampaikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry, pembelian tiket kapal feri baik untuk perjalanan biasa, liburan, atau mudik tidak lagi bisa dilakukan secara offline di pelabuhan. Kini pembelian tiket kapal feri dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy dan situs resminya. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan tiket dan kelancaran pelayanan di pelabuhan, terlebih saat mudik. Tiket harus dibeli minimal satu hari sebelum keberangkatan dan maksimal 60 hari sebelum keberangkatan. Pembelian tiket kapal feri secara online juga berlaku bagi kamu yang ingin menyeberang dengan mobil. Jadi bagaimana cara memesan tiket feri secara online? Cari tahu lebih lanjut di sini. Cara Memesan Tiket Kapal Ferry Melalui Website Ferizy 1. Kunjungi situs www.ferizy.com. Di halaman utama, akan terdapat menu pencarian tiket kapal. 2. Isikan kolom-kolom yang diperlukan seperti pelabuhan asal, tujuan, jenis pengguna, layanan, jenis kendaraan, tanggal dan waktu keberangkatan, serta jumlah penumpang. 3. Setelah itu, akan muncul halaman dengan jadwal keberangkatan dan harga. Tekan tombol pesan tiket. 4. Lanjutkan dengan mengisi data kendaraan dan penumpang. Tekan tombol lanjutkan. 5. Terdapat peringatan mengenai larangan membawa muatan berbahaya atau terlarang, pilih tombol lanjutkan. 6. Berikutnya, akan muncul halaman pembayaran dengan kode transaksi, jadwal keberangkatan, rute, dan total biaya yang harus dibayarkan. 7. Tekan tombol lanjutkan pembayaran, lalu pilih metode pembayaran. Akan muncul nomor virtual account atau kode pembayaran. 8. Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar. BACA JUGA : Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Banten Segera Dibuka, Ini Tanggal dan Jadwal Layanannya Cara Memesan Tiket Kapal Ferry Melalui Aplikasi Ferizy 1. Unduh aplikasi Ferizy dari Google Playstore atau kunjungi situs www.ferizy.com. 2. Daftar atau masuk menggunakan alamat email yang telah dimiliki. 3. Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis kendaraan atau penumpang. 4. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu tekan tombol pesan dan cari jadwal. 5. Isi data pemesanan dan detail penumpang sesuai dengan kartu identitas. Data yang diinput penting untuk asuransi. 6. Lanjutkan dan konfirmasi pemesanan. Pastikan semua data telah diisi dengan benar. 7. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking. 8. Setelah pembayaran berhasil, e-ticket akan dikirimkan ke alamat email. 9. Sebelum naik kapal, calon penumpang harus melakukan scan boarding pass di pelabuhan melalui QR code yang terdapat di e-ticket. 10. Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui transfer virtual account (BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, atau menggunakan kode Finpay yang dapat dibayar melalui ATM atau mobile/internet banking melalui menu pembayaran telepon (Telkom). 11. Alternatif pembayaran juga tersedia di PT Pos Indonesia, Alfamart, Pegadaian, dan Yomart Group, atau menggunakan Link Aja. Sangat mudah bukan untuk memesan tiket feri menggunakan metode di atas? Nantinya, E-tiket harus ditunjukkan saat memasuki pelabuhan. Pastikan kamu sudah berada di pelabuhan setidaknya dua jam sebelum keberangkatan. Hal ini sangat penting terutama jika kamu ingin membawa mobil saat menyeberang ke pulau tujuan untuk perjalanan liburan ataupun mudik di tahun ini. Semoga informasi ini bermanfaat.(*) BACA JUGA : Tutorial Beli Tiket Api di Aplikasi KAI Access Untuk Mudik Terbaru 20242 Cara Mudah Pesan Tiket Kapal Feri Via Online Terbaru 2024
Rabu 20-03-2024,16:32 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Minggu 22-03-2026,07:19 WIB
Tetap Kerja Saat Lebaran, Pilihan Generasi Muda yang Tak Selalu Bisa Mudik
Senin 16-03-2026,15:48 WIB
Ribuan Penumpang dan 4.384 Sepeda Motor Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan
Senin 16-03-2026,15:18 WIB
Sailing: Sebagai Metafora Pulang ”Mudik” dan Iman dalam Jiwa Nusantara
Selasa 03-03-2026,16:50 WIB
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
Salmokji Pecahkan Rekor, Resmi Jadi Film Horor Korea Terlaris Sepanjang Masa
Sabtu 23-05-2026,15:55 WIB
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Segera Dibuka, Catat Jadwal, Cara Cek Hasil, dan Unduh Sertifikat
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
IMF Peringatkan Pemerintah Soal Lonjakan Harga Energi dan Pangan, Subsidi Besar Dinilai Berisiko
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Pengajar, PKDP dan Sertifikasi Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka
Sabtu 23-05-2026,15:56 WIB
Hasil TKA SD dan SMP Diumumkan 26 Mei 2026, Ini Cara Penilaian dan Kategori Skornya
Terkini
Sabtu 23-05-2026,15:58 WIB
Selesai dengan Rating Fantastis, Ini Penjelasan Ending Drama Korea Perfect Crown
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
Salmokji Pecahkan Rekor, Resmi Jadi Film Horor Korea Terlaris Sepanjang Masa
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
IMF Peringatkan Pemerintah Soal Lonjakan Harga Energi dan Pangan, Subsidi Besar Dinilai Berisiko
Sabtu 23-05-2026,15:57 WIB
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Pengajar, PKDP dan Sertifikasi Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka
Sabtu 23-05-2026,15:56 WIB