INFORADAR.ID - Mudik adalah tradisi yang meriah: setelah setahun bekerja dan berpuasa selama 30 hari, sangat menyenangkan untuk merayakannya di rumah bersama keluarga dan teman.
Mudik untuk waktu yang lama berarti meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Libur panjang mudik memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk pulang ke rumah selama berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu. Hal ini membuat rumah dalam keadaan kosong. Untuk memastikan tidak terjadi apa-apa saat mereka meninggalkan rumah, mereka perlu meninggalkan rumah dalam kondisi aman. Berikut adalah beberapa tips untuk meninggalkan rumah dengan aman selama mudik Lebaran. 1. Bersihkan Rumah Sebelum meninggalkan rumah untuk waktu yang lama, luangkan waktu untuk membersihkannya. Jika bagian dalam rumah kotor, kemungkinan besar akan menjadi sasaran hewan-hewan kecil seperti tikus dan kecoa. Jika ada rumput liar atau tanaman yang tumbuh di luar rumah, potonglah terlebih dahulu agar terlihat lebih rapi. 2. Matikan Alat Listrik Pastikan semua listrik dimatikan sebelum meninggalkan rumah. Jangan tinggalkan peralatan yang terhubung ke listrik. Hal ini akan mencegah terjadinya korsleting saat tidak ada orang di sekitar kamu. 3. Cabut Regulator Gas Selain perangkat elektronik di dalam rumah, kompor gas juga harus dimatikan. Tidak hanya itu, setelah mematikan kompor, lepaskan selang regulator dari gas LPG dan bungkus sumber aliran gas dengan kain atau plastik. Hal ini untuk memastikan gas tidak bocor saat regulator dicabut. BACA JUGA : Pengen Mudik Ke Jatim? Ini Rute Mudik Gratis dengan Keberangkatan Dari Bandung 4. Tutup Semua Jendela dan Pintu Kunci semua pintu dan jendela sebelum meninggalkan rumah. Pastikan semua pintu masuk dan keluar rumah tertutup rapat dan tidak dapat dibuka. Ini adalah salah satu cara untuk mencegah orang asing masuk ke dalam rumah. 5. Nyalakan Lampu Teras Salah satu tanda rumah kosong adalah lampu teras yang menyala di siang hari namun padam di malam hari. Untuk mencegahnya, kamu sebagai pemilik rumah dapat menggunakan pengatur waktu untuk mengatur lampu. Jika tidak ada pengatur waktu, tetangga atau kerabat bisa diminta untuk menyalakan dan mematikan lampu teras. 6. Simpan Barang Berharga Rumah kosong sering kali menjadi sasaran para penjahat. Barang-barang berharga seperti perhiasan, dokumen penting, dan perangkat elektronik sebaiknya disimpan di tempat yang aman. Barang-barang ini harus ditempatkan di brankas dan lemari yang dapat dikunci. Itulah tips aman meninggalkan rumah saat mudik lebaran. Semoga dapat membantu kamu.(*) BACA JUGA : Wajib Cek 3 Hal Ini Pada Mobil Jika Ingin Mudik Kamu Aman dan NyamanAman dan Bikin Tenang, Ini 6 Tips Tinggalkan Rumah Saat Mudik
Rabu 20-03-2024,09:00 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Minggu 22-03-2026,07:19 WIB
Tetap Kerja Saat Lebaran, Pilihan Generasi Muda yang Tak Selalu Bisa Mudik
Senin 16-03-2026,15:48 WIB
Ribuan Penumpang dan 4.384 Sepeda Motor Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan
Senin 16-03-2026,15:18 WIB
Sailing: Sebagai Metafora Pulang ”Mudik” dan Iman dalam Jiwa Nusantara
Selasa 03-03-2026,16:50 WIB
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:56 WIB
Rekomendasi Sunscreen untuk Mencerahkan dan Anti Aging
Rabu 20-05-2026,19:30 WIB
Angga Dwimas Sasongko Siapkan Film Baru ‘Coverband Heist’, Kisah 5 Musisi Nekat Rampok Hotel Mewah
Rabu 20-05-2026,11:14 WIB
Cara Mudah Naikkan Berat Badan Dalam Sebulan
Rabu 20-05-2026,08:57 WIB
Lari Aspal vs Treadmill: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Rabu 20-05-2026,11:14 WIB
Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Terkini
Kamis 21-05-2026,08:08 WIB
Deretan Idol K-Pop yang Comeback Akting di Drama Korea Mei 2026
Kamis 21-05-2026,06:51 WIB
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam
Kamis 21-05-2026,06:51 WIB
Kemenag: Secara Hisab 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei
Kamis 21-05-2026,06:50 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Mei 2026 Stabil, Antam Masih Rp2,8 Juta per Gram
Rabu 20-05-2026,21:22 WIB