INFORADAR.ID – Jalur pejalan kaki atau pendestrian merupakan wajah dari keindahan sebuah wilayah, bagaiamana jadinya jika jalur pejalan kaki rusak, seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Protokol di Pandeglang.
Sebagaimana diketahui, jalur pedestrian atau trotoar merupakan infrastruktur fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat yang dibuat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki.
Jalur pejalan kaki yang rusak di Pandeglang ini sempat dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga dianggap berpotensi membahayakan bagi penggunanya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang angkat bicara soal kerusakan jalur pendestrian di Jalan Protokol Pandeglang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Dedi Irawan mengungkapkan, perbaikan pendestrian belum dapat dilakukan tahun ini karena kurangnya anggaran.
"Kalau trotoar kayaknya belum ada anggaran, anggarannya belum bisa mencukupi, seperti di depan mal pelayanan publik itu baru kami lakukan perbaikan sedikit karena anggarannya sedikit," ungkapnya seperti dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, Senin 18 Maret 2024.
Dedi menjelaskan, penanganan pedestrian terbagi menjadi dua yaitu kewenangan provinsi dan kabupaten. Namun, menurutnya, status kewenangan dalam penanganan trotoar masih belum jelas.
"Karena kebijakannya provinsi, tapi kalau kita gimana ada perintah aja sih. Cuma itu masih simpang siur dimana saja kewenangannya antara kebijakan pemkab dan provinsi," katanya.
Meski begitu, pihaknya akan berupaya keras untuk memperbaiki trotoar tersebut dan mengajukan usulan kepada pimpinannya.
"Secepatnya saya akan diskusikan dengan pimpinan dan akan saya upayakan," ujarnya.
Ditambahkannya, jika anggarannya mencukupi untuk memperbaiki trotoar, mereka akan merancang konsep yang lebih menarik secara estetis agar tampak lebih menawan.
"Ya mungkin sepertinya di rehab bongkar total, pokoknya dibikin cantik aja lah, tapi kalau ada anggarannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kondisi trotoar mengalami kerusakan di jalur sepanjang protokol, tepatnya di seputaran Jalan Alun-alun Pandeglang. Ubin yang berada di jalan itu pecah, hal tersebut membahayakan pejalan kaki dan terlihat tak estetika. (*)