INFORADAR.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pandeglang menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama kerja pada bulan Ramadan 1445 hijriah.
Untuk diketahui, sidak BKPSDM Pandeglang ke OPD di Pemkab Pandeglang ini, mengingat terjadi perubahan jam masuk untuk ASN dan pegawai honorer selama bulan Ramadan, yakni masuk pukul 08.00 WIB pagi dan jam pulang adalah pukul 15.00 WIB sore, disesuaikan dengan zona waktu masing-masing.
Perubahan jadwal jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 mengenai hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai aparatur sipil negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Dindin mengungkapkan, tujuan sidak itu yang dilakukan oleh BKPSDM Pandeglang guna memastikan para pegawai masuk kerja di hari pertama bulan puasa tersebut.
"Ya dari hasil sidak tadi dan berdasarkan laporan absensi para pegawai yang masuk cukup tinggi, kemudian pelayanan juga berjalan dengan normal," ungkapnya, Rabu 13 Maret 2024.
Lebih lanjut, pelayanan pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang juga berjalan normal hasil dari sidak yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat langsung terlayani.
"Loket di Disdukcapil Pandeglang sudah buka sesuai jadwal, pegawai sudah siap pada pukul 07.30 WIB, dan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan KK, akte kelahiran, dan KTP," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa semua instansi pelayanan harus tetap beroperasi dengan semangat, meskipun kondisinya dalam bulan suci Ramadan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.
"Jadi, tujuan sidak ini adalah memastikan bahwa semua pelayanan tetap berjalan lancar, tanpa ada hambatan," pungkasnya. (*)