INFORADAR.ID- Buah kurma merupakan makanan yang menjadi pelengkap di bulan Ramadan dan simbolis bagi umat Islam.
Banyaknya buah kurmah yang diperdagangkan secara luas dari berbagai perusahaan, termasuk kurma produk Israel.
Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bagi umat Islam untuk tidak membeli produk kurma asal Israel.
Ketua MUI Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto memperingatkan umat Islam Indonesia untuk tidak membeli kurma dari Israel.
"Memang (kurma) halal zatnya. Tapi menjadi haram karena hasil penjualan digunakan untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto.
Untuk alasan ini, Sudarmoto mengulangi seruannya agar umat Islam berhati-hati untuk tidak membeli kurma dari Israel.
Dalam hal ini MUI tidak mengeluarkan list daftar produk kurma yang teafiliasi dengan Israel.
BACA JUGA:Disebut Dalam Beberapa Ayat Al-qur'an, Ini Manfaat Buah Kurma yang Jarang Diketahui
Maka, sebagai konsumen, penting untuk memeriksa label dan memilih produk dengan bijak sesuai dengan nilai-nilainya.
Kurma adalah buah yang tumbuh subur dan populer di banyak bagian Timur Tengah, termasuk wilayah pendudukan Israel.
Israel dikenal sebagai salah satu produsen kurma Medjool terbesar di dunia. Selain kurma Medjool, ada beberapa jenis kurma lain yang diproduksi di Israel. Berikut ini 30 merek kurma Israel dari berbagai sumber:
1. Desert Diamond
2. Hadiklaim
3. Jordan River
4. Shams