INFORADAR.ID – Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri kamu untuk melakukan mudik gratis 2024, kamu wajib memperhatikan terkait prosedur pendaftarannya berikut.
Mudik gratis 2024, menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh banyak orang yang tengah berada di luar daerahnya masing-masing.
Pasalnya, mudik gratis 2024 ini dilakukan dengan tanpa harus mengeluarkan biaya keberangkatan dan akan ditanggung oleh penyedia layanan mudik gratis 2024 itu sendiri, sebagaimana yang disediakan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
Mudik gratis 2024 dari Pemprov Banten ini menjadi salah satu kegiatan yang rutin diadakan setiap tahunnya, sebagai salah satu upaya pemerintahan untuk membantu kemudahan akses bagi masyarakat sekitar.
Pada tahun ini, mudik gratis 2024 ini dilakukan dengan dua jenis, di mana terdapat mudik gratis yang dilakukan dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten dan dari luar Provinsi Banten ke dalam Provinsi Banten.
Adapun tujuan daerah yang akan dimuat dari Provinsi Banten menuju luar Provinsi Banten terdapat beberapa daerah tujuan dengan jumlah kuota yang terbatas masing-masing daerahnya.
BACA JUGA:Mudik Gratis Kota Tangerang Sudah Dibuka, Catat Tanggak Daftar dan Kuotanya
Berikut merupakan rincian kuota pemudik gratis dari Provinsi Banten menuju luar Provinsi Banten, seperti:
1. Tujuan Provinsi Jawa Tengah dengan kabupaten dan kota tujuan Banyumas, Brebes dan Semarang dengan jumlah kuota sebanyak 90 kursi serta tujuan Surakarta dengan jumlah kuota sebanyak 180 kursi.
2. Tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tujuan Kota Yogyakarta memiliki jumlah kuota sebanyak 180 kursi.
3. Tujuan Provinsi Jawa Barat dengan kabupaten dan kota tujuan Garut, Tasikmalayan dan Cirebon dengan jumlah kuota sebanyak 90 kursi.
4. Tujuan Provinsi Sumatera Selatan, tujuan daerah ke Palembang dengan kuota sebanyak 90 kursi.
BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Idul Fitri 2024 Kereta Api Secara Online
Sedangkan untuk tujuan mudik gratis dari luar Provinsi Banten menuju Provinsi Banten, terdiri dari 3 darah asal saja, dengan kuota yang telah ditentukan, seperti:
1. Asal daerah dari DKI Jakarta dengan titik kumpul di Kalideres dan Tanjung Priok yang memiliki kuota sebanyak 225 kursi bagi masing-masing daerah.