Ada Dugaan Indikasi Penggelembungan Suara di Kecamatan Curug, Bawaslu Kota Serang Dalami Pelanggaran Ini

Jumat 01-03-2024,13:36 WIB
Reporter : Nahrul Muhilmi
Editor : Haidaroh

Pleno penghitungan juga dipindahkan ke Kantor KPU Kota Serang, dari yang sebelumnya  di lokasi pleno PPK di SMPN 11 Curug, pada Selasa 27 Februari 2024, lantaran ada informasi terkait adanya pengerahan massa oleh salah satu Caleg.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang untuk mengantisipasi adanya aksi demonstrasi

Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan pada KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, alasan penghitungan suara ulang dilakukan di kantor KPU Kota Serang sebagai upaya antisipasi adanya pengerahan massa aksi di gudang PPK di Kecamatan Curug. 

Sehingga, dari tujuh TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk hitung suara dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

BACA JUGA:Link Download Lagu Mars Bawaslu 2024, Lengkap dengan Lirik Lagunya

"Gudang PPK curug menggunakan gedung sekolah, dan ada pengerahan massa, kalau tidak ingin mengganggu kenyamanan belajar, saran kepolisian dan Bawaslu khusus di Kelurahan Kemanisan untuk hitung suara ulang di kantor KPU," ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dari laporan dan rekomendasi Bawaslu Kota Serang, terdapat hasil penghitungan suara sementara yang tidak sesuai antara jumlah hitungan sesama Partai Golkar.

Maka, sesuai dengan mekanisme pleno di kecamatan ketika adanya rekomendasi dari Bawaslu harus dilaksanakan, baik pemungutan suara maupun hitungan suara ulang.

"Katanya ada suara hilang, tapi ditemukan ada juga bukan dari sesama partai golkar, melainkan dari suara partai lain yang tersebar di 18 partai politik untuk DPRD Kota Serang. Jadi, tertulis ke salah satu caleg di partai golkar, makanya nanti untuk suara sahnya, nunggu hasil hitung ulang sekarang," katanya. (*)

Kategori :