INFORADAR.ID - Berikut ini cara pengajuan dan suku bunga KUR BRI 2023 untuk pinjaman ketiga.
Berdasarkan peraturan Permenko No.1 tahun 2023, pinjaman KUR BRI 2023 bisa diajukan hingga empat kali secara bertahap.
Peraturan Permenko juga mengatur suku bunga pinjaman KUR BRI 2023 yang akan terus meningkat 1 persen setiap pinjaman selanjutnya.
Pertanyaan, berapa bunga yang akan dikenakan pada nasabah untuk pinjaman KUR BRI yang ketiga kali.
Bagi yang sudah mengajukan pinjaman KUR BRI sebanyak dua kali dan kemudian untuk pengajuan ketiga kalinya akan dikenakan bunga sebesar 8% per tahun.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 Bulan Oktober Dibuka, Ini 11 Kelompok Penerima Pinjaman KUR
Berikut peraturan Permenko terkait suku bunga pinjaman KUR 2023.
1. Pinjaman ke-1 : 6%, jika pinjaman Rp100 juta merupakan pinjaman KUR pertama kali
2. Pinjama ke-2: 7% untuk suplesi pertama
3. Pinjaman ke-3 : 8% untuk suplesi kedua
4. Pinjaman ke-4 : 9% untuk suplesi ketiga, jika limit pinjaman KUR nya masih tersisa.
Anda masih bisa mengajukan pinjaman KUR BRI selama tidak melebihi maksimum plafon pinjamannya.
Aturan KUR BRI 2023, maksimum plafon KUR adalah:
- KUR Mikro : Sektor produksi 4P (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) maksimal 4 kali atau akumulasi plafonnya sampai dengan Rp400 juta
- KUR Mikro diluar sektor 4P : maksimal 2 kali atau akumulasi plafonnya smapai Rp200 juta.
BACA JUGA:Tanggal Berapa KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Ini Dia Jadwalnya
Sementara di bawah ini merupakan tabel angsuran KUR BRI plafon pinjaman Rp100 juta, perlu diketahui untuk pinjaman Rp100 juta merupakan pinjaman dengan jaminan atau agunan berupa hak bangun atau BPKB kendaraan.