INFORADAR.ID - Tiga jenis KUR BRI 2023 dapat mengajukan restrukturisasi kredit jika angsuran bermasalah.
Terdapat 6 restrukturisasi kredit KUR BRI 2023 terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan angsurannya.
Restrukturisasi KUR BRI 2023 ini akan disesuaikan kembali kepada kebijakan unit bank BRI masing-masing.
Dilansir dari laman resmi OJK, restrukturisasi kredit adalah upaya untuk memperbaiki kegiatan perkreditan debitur yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Dalam hal ini, restrukturisasi pinjaman tidak berarti bahwa hutang debitur dihapuskan.
Melainkan hutang tersebut dialihkan dengan cara tertentu sehingga peminjam dapat membayar cicilan dengan lebih mudah.
BACA JUGA:Info KUR BRI 2023, Aturan KUR Permenko Terbaru
Kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui:
1. Penurunan suku bunga kredit
Dengan kata lain, kreditur dan pemberi pinjaman ditolong dengan menurunkan suku bunga pinjaman.
2. Perpanjangan jangka waktu kredit
Dengan kata lain, kreditur atau pemberi pinjaman memberikan perpanjangan jangka waktu pinjaman atau kredit.
3. Pengurangan tunggakan bunga kredit
Dalam jenis restrukturisasi pinjaman ini, kreditur pinjaman akan mengurangi bunga gagal bayar atau menghapus semua bunga gagal bayar.
4. Pengurangan tunggakan pokok kredit