INFORADAR.ID - Cicilan KUR BRI 2023 sebesar Rp100 juta per bulannya hanya 2 jutaan dan dengan agunan yang disesuaikan peraturan bank.
Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia tahun ini atau KUR BRI 2023 masih bisa diakses oleh peminjam yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha hingga membuka lapangan kerja baru!
Pinjaman KUR BRI 2023 sebesar Rp100 juta bisa digunakan oleh pemilik usaha dalam mewujudkan cita-cita besar mereka membangun perekonomian yang baik di lingkungan sekitar.
Penting untuk diketahui, pinjaman Rp100 juta dana KUR dari Bank BRI ini memiliki suku bunga 6 persen per tahun dan memiliki cicilan mulai dari Rp2 jutaan setiap bulannya.
BACA JUGA:Cara Cek Sisa Angsuran KUR BRI 2023 Lewat Hp
Simak pada tabel simulasi cicilan KUR Rp100 juta berikut ini:
Tabel KUR BRI 2023 81-100 juta-@drainnase-
Salah satu dampak positif dari mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro melalui program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah "penciptaan lapangan kerja".
Konsep ini mencerminkan bagaimana pertumbuhan usaha kecil dan mikro dapat berperan dalam penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.
Demi mewujudkannya, program KUR BRI siap membantu pelaku usaha yang berkembang untuk membuka lapangan kerja dengan bantuan dana hingga Rp500 juta.
Namun perlu diingat bahwa untuk pinjaman Rp50 juta hingga Rp500 juta, peminjam kredit bank BRI mesti memiliki agunan.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 12 Juta Tenor 12 Bulan, Cair Berkat 12 Tips Ini
Seperti tertera dalam syarat ketentuan pinjaman KUR BRI yang dikutip dari laman bri.co.id berikut ini:
KUR Kecil Bank BRI
- Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
- Jenis Pinjaman; Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun, Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
BACA JUGA:Kembangkan Usaha Food Truck Menggunakan Dana KUR BRI 2023, Dijamin Laris Manis