INFORADAR.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 merupakan salah satu bank yang menyediakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan beberapa kriteria yang berbeda.
Pinjaman dana KUR BRI 2023 bisa mencapai Rp500 juta dengan kelengkapan syarat yang terpenuhi. Pinjaman dana KUR BRI 2023 ini berbeda dari sebelumnya, di mana besaran bunga yang lebih rendah dan bunga akan naik per 1% jika melakukan peminjaman kedua dan seterusnya. KUR BRI 2023 ini tersedia guna membantu mengembangkan usaha masyarakat sebagai modal tambahan. Pemenuhan syarat dan ketentuan harus dilakukan bagi yang akan melakukan peminjaman KUR BRI 2023 di setiap kriteria peminjaman KUR. Ketentuan Peminjaman KUR BRI 2023 Berikut ketentuan KUR BRI 2023 dari masing-masing yang tersedia sekaligus persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain: KUR Mikro 1. Plafond kredit maksimal Rp 20 juta 2. Suku bunga efektif maks 22% per tahun 3. Jangka waktu & jenis kredit : - KMK : maksimal 3 tahun - KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun - KI : maksimal 10 tahun 4. Agunan: - Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) - Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana KUR Ritel 1. Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta 2. Suku bunga efektif maks 13 % per tahun 3. Jangka waktu & jenis kredit: - KMK : maksimal 3 tahun - KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun - KI : maksimal 10 tahun 4. Agunan : - Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) - Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana BACA JUGA:Cara Cek Sisa Angsuran KUR BRI 2023 Lewat Hp KUR Linkage Program (Executing) 1. Plafond kredit : - Plafond maks Rp. 2 M - Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta 2. Jangka waktu & jenis kredit: - KMK : maksimal 3 tahun - KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun - KI : maksimal 10 tahun 3. Suku bunga : - Lembaga Linkage : Efektif maksimal 13 % per tahun - Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 % 4. Agunan : - Pokok : Piutang kepada nasabah - Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana KUR Linkage Program (Channelling) 1. Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel Jangka waktu & jenis kredit: - KMK : maksimal 3 tahun - KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun - KI : maksimal 10 tahun 3. Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel 4. Agunan : - Pokok : Piutang kepada nasabah - Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana Itulah syarat dan ketentuan serta dokumen yang harus dipersiapkan bagi para peminjam KUR BRI 2023 agar bisa diterima.(*) BACA JUGA:KUR BRI 2023, Berikut Ulasan Para PenggunanyaPengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Rendah Bunga, Ini Perbedaan KUR Mikro dan KUR Ritel
Minggu 24-09-2023,03:00 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh
Tags : #syarat daftar kur bri 2023
#link daftar kur bri
#kur ritel bri
#kur mikro
#kur bri 2023
#kur bri
#kredit usaha rakyat bri
#ketentuan daftar kur bri
#daftar kur bri
#cara daftar kur bri
#bank bri
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,16:41 WIB
Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta! Ini Keunggulan KUR BRI 2025
Senin 17-02-2025,15:16 WIB
Buka Kesempatan Baru! KUR BRI Lebak 2025 Hadir dengan Pinjaman Rp 100 Juta, Cek Cara Pengajuannya!
Jumat 12-07-2024,13:04 WIB
Pengen Jadi Bagian dari Bank BRI? Yuk Daftar Frontliner Brilliant Internship Program, Begini Ketentuannya
Rabu 01-05-2024,11:24 WIB
Ini Modus Penipuan Nasabah Bank BRI, Simak Cara Menghindarinya
Rabu 01-05-2024,11:05 WIB
Kenali Bahaya Phising, Ini Tips Mencegahnya Menurut Kepala Cabang BRI Kota Serang
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,09:43 WIB
Sirih Cina: Tanaman Liar dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan, Cek Lengkapnya di Sini!
Selasa 04-03-2025,13:28 WIB
Resep Nastar Kinclong dan Lembut ala Chef Devina Hermawan
Selasa 04-03-2025,10:57 WIB
ONIC Esports Umumkan Roster MPL ID Season 15, Ini Susunan Pemainnya!
Selasa 04-03-2025,08:26 WIB
Kenyal dan Menyegarkan! Ini 6 Manfaat Kolang-kaling untuk Berpuasa
Selasa 04-03-2025,09:44 WIB
Tanpa Disadari, Ini 5 Bahaya Makanan Siap Saji yang Belum Banyak Orang Tahu
Terkini
Selasa 04-03-2025,20:40 WIB
Inspirasi Gaya Old Money yang Simpel dan Berkelas
Selasa 04-03-2025,20:40 WIB
5 Gunung Paling Curam di Indonesia yang Berbahaya untuk Didaki
Selasa 04-03-2025,17:02 WIB
Strategi Cerdas Menghadapi Orang yang Selalu Merasa Benar Tanpa Ikut Terbawa Emosi
Selasa 04-03-2025,16:46 WIB
Jangan Disepelekan! 5 Tipe Orang yang Harus Dihindari
Selasa 04-03-2025,16:45 WIB