Syarat Mengajukan KUR BRI 2023 Lengkap, Pinjaman Hingga Rp100 Juta

Kamis 21-09-2023,12:50 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 merupakan program pinjaman untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)

KUR BRI 2023 bertujuan untuk meningkatkan perekonomian negara melalui sektor UMKM. Mohon perhatikan syarat dan ketentuan berikut untuk mengajukan KUR BRI untuk menerima pinjaman hingga Rp 100 juta.

KUR BRI 2023 mulai disalurkan sejak awal maret 2023. Tahun ini, Bank BRI mendapat alokasi penyaluran KUR 2023 senilai Rp 270 triliun.

Khusus untuk tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023, bank BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

BACA JUGA:Ayo Daftar KUR BRI 2023 di Situs kur.bri.co.id, Tanpa Jaminan, Ini Panduannya

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun 2023, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023?

1. KUR Super Mikro

- Belum pernah menerima KUR.

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

Kategori :