INFORADAR.ID - Bank BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 sejak Senin 3 Juni 2023.
BRI mendapat alokasi Rp 270 triliun untuk alokasi KUR BRI 2023, namun khusus periode pencairan awal Maret 2023, KUR mendapat Rp 12 triliun.
Penyaluran KUR BRI 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, untuk menyalurkan KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Khusus mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Untuk yang sudah pernah pinjam lebih dari satu kali suku bunga yang dibebankan ke nasabah lebih tinggi.
BACA JUGA:Gak Rumit, Inilah Syarat Pinjaman KUR BRI 2023
Berikut persyaratan mendapatkan KUR BRI 2023:
KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.