INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 merupakan bentuk bantuan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan solusi bagi mereka yang membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan usahanya. Para pengusaha UMKM yang memiliki usaha produktif dapat memanfaatkan program KUR BRI 2023.
Program KUR ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah dengan lembaga perbankan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Melalui KUR BRI 2023, para pengusaha UMKM berkesempatan untuk meminjam dengan suku bunga cicilan yang terjangkau dengan plafon hingga puluhan juta rupiah.
Karena berbagai faktor, ada lima kategori usaha yang tidak layak mendapatkan pinjaman melalui program KUR BRI 2023. Oleh karena itu, kategori usaha ini tidak berhak mendapatkan pinjaman dari program ini.
1. Usaha yang beroperasi secara ilegal.
Perusahaan-perusahaan ini tidak memenuhi syarat karena alasan-alasan berikut
- Tidak memiliki izin resmi dari negara.
- Mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI
BACA JUGA : Kenapa Pelaku UMKM Harus Memilih KUR BRI 2023? Ini Lima Kemudahan yang Diberikan
2. Pengepul barang bekas
Tidak layak untuk mengajukan KUR karena
- Nilai barang rongsokan tidak stabil
- Catatan pembayaran tidak teratur.
3. Usaha online dengan model pesanan bebas
Alasan mengapa usaha ini tidak memenuhi syarat.
- Tidak memiliki stok barang atau produk yang diperlukan untuk persyaratan penerimaan KUR BRI.