INFORADAR.ID - BRI dikenal sebagai salah satu bank yang menawarkan KUR BRI 2023 kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan model pinjaman yang bertujuan untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan.
KUR BRI 2023 adalah pinjaman modal kerja berbunga rendah dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen per tahun untuk peminjam yang memiliki usaha yang layak dan produktif. Program KUR BRI 2023 memiliki fungsi untuk memperkuat kapasitas pembiayaan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan penguatan UMKM. BACA JUGA : KUR BRI Online, Solusi Mudah Cari Modal Usaha Dana diberikan dalam bentuk modal kerja dan modal investasi dalam bentuk kredit KUR BRI 2023 kepada peserta UMKM perorangan dan kelompok usaha yang memiliki kegiatan produktif dan layak namun tanpa agunan tambahan. Saat ini, usaha-usaha tersebut tidak mengambil pinjaman dari bank kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit. Tentu saja, usaha-usaha ini harus sudah aktif beroperasi setidaknya selama enam bulan. Mereka juga harus memiliki izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau izin usaha lain yang dianggap setara. Ini adalah pinjaman modal dan investasi dan program untuk pengusaha perorangan, memberikan pinjaman hingga 500 juta, suku bunga rendah melalui subsidi pemerintah dan tidak ada biaya administrasi. Ada tiga jenis KUR BRI 2023: KUR Mikro KUR Mikro adalah jenis pinjaman untuk usaha mikro dengan jumlah pinjaman maksimal Rp 25 juta. Jumlah ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank pemberi pinjaman. Modal ini diberikan kepada usaha kecil yang dianggap memiliki produktivitas dan potensi keuntungan yang tinggi. Bank pemberi pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajibannya. KUR Kecil KUR Kecil adalah KUR BRI yang diperuntukkan bagi pengusaha menengah dengan suku bunga dan pembayaran angsuran tetap atau setara. Batas maksimum pinjaman KUR ini adalah Rp 500 juta. Selain plafon maksimal, KUR ini umumnya memiliki jangka waktu pengembalian yang panjang. KUR TKI KUR TKI adalah bantuan dana untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri namun tidak memiliki dana awal. Jumlah pinjaman maksimal yang dapat diberikan dalam program KUR ini adalah Rp 25 juta. Itulah penjelasan mengenai KUR BRI 2023 dan cara pendaftarannya.(*) BACA JUGA : Rincian Syarat, Ketentuan, Jenis, Besaran Bunga dan Batas Nominal Peminjaman KUR BRI TerbaruGak Punya Modal Usaha? Tenang, KUR BRI 2023 Hadir untuk Kamu
Minggu 17-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Tags : #usaha
#umkm
#ukm
#pengusaha
#kur bri online
#kur bri 2023
#kur bri
#daftar kur bri
#bri
#bank rakyat indonesia
Kategori :
Terkait
Kamis 13-11-2025,11:42 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman 1 Juta - 200 Juta
Kamis 13-11-2025,11:42 WIB
Anggaran KUR BRI 2025 Capai 300 M, Ini Form Pengajuannya
Jumat 26-09-2025,14:50 WIB
Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2025 Secara Offline dan Online, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Kamis 25-09-2025,18:07 WIB
Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Bunga Ringan, Proses Gampang, dan Plafon Sampai Rp500 Juta
Rabu 24-09-2025,15:47 WIB
Kenapa Pengajuan KUR BRI Ditolak? Ini Penyebab Umumnya
Terpopuler
Minggu 14-12-2025,13:33 WIB
Honorer Kota Serang Dipastikan Tetap Terima Gaji di 2026
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB
Sambut Puncak Libur Nataru, Lebak Siapkan Layanan Lengkap untuk Wisatawan
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB
Aturan Belum Rampung, Gaji Honorer Kota Serang 2026 Masih Belum Jelas
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB
Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Minggu 14-12-2025,13:33 WIB
Cari Cuan dari HP! Ini 4 Aplikasi Survei Penghasil Uang Terpercaya
Terkini
Minggu 14-12-2025,13:33 WIB
Cari Cuan dari HP! Ini 4 Aplikasi Survei Penghasil Uang Terpercaya
Minggu 14-12-2025,13:33 WIB
Honorer Kota Serang Dipastikan Tetap Terima Gaji di 2026
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB
Aturan Belum Rampung, Gaji Honorer Kota Serang 2026 Masih Belum Jelas
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB
Sambut Puncak Libur Nataru, Lebak Siapkan Layanan Lengkap untuk Wisatawan
Minggu 14-12-2025,07:44 WIB