Aturan Terbaru Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta, Suplesi Tak Bisa Diajukan?

Kamis 14-09-2023,19:10 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 masih dibuka, bagi para pelaku usaha UMKM bisa mengajukan pinjaman modal kerja di BRI.

KUR BRI 2023 memiliki plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 plafon Rp100 juta, harap perhatikan informasi mengenai syarat terbaru pengajuan KUR BRI 2023 agar pinjaman disetujui oleh Bank BRI.

1. Dokumen Persyaratan

  1. e-KTP (suami dan istri) yang terdaftar di Kemendagri, alamat KTP harus sesuai dengan wilayah BRI unit.
  2. Kartu Keluarga terbaru
  3. Buku Nikah
  4. Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan, SIUP, TDP, NIP, SHGB, dan lain-lain yang sesuai dengan usaha yang sedang berjalan
  5. NPWP aktif
  6. Tidak wajib memberikan dokumen agunan
  7. Tidak wajib membrikan dokumen kepersertaan BPJS, karena tidak wajib ikut dalam program BPJS

BACA JUGA : Link Pengajuan KUR BRI 2023, Tips Agar Pengajuan Disetujui

2. Suku Bunga KUR BRI Rp100 Juta

  • 1. Pinjaman 1 : 6%, jika pinjaman Rp100 juta merupakan pinjaman KUR pertama kali
  • 2. Pinjama 2: 7% untuk suplesi pertama
  • 3. Pinjaman 3 : 8% untuk suplesi kedua
  • 4. Pinjaman 4 : 9% untuk suplesi ketiga, jika limit pinjaman KUR nya masih tersisa.

3. Kriteris Calon Debitur KUR Rp100 Juta

1. Belum pernah menikmati kredit investasi/ modal kerja komersial baik di BRI atau bank lain.

Jika nasabah pernah menerima kredit umum komersia meskipun sudah lunas, tidak dapat diberikan atau dilayani KUR tahun 2023.

Jika nasabah pernah menerima kredit komersial, artinya nasabah sudah bankable dan tidak masuk dalam kriteria calon debitur KUR.

2. Boleh memiliki atau sedang menikmati kredit konsumsi

Calon nasabah KUR BRI 2023 plafon Rp100 juta boleh memiliki pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, kartu kredit, leasing, kredit pensiunan serta kresit pembiayaan berbasi teknologi informasi dengan tujuan konsumtif.

Dengan syarat riwayat wajib lancar dan masih terdafar RPC (reypayment capacity) serta masih memiliki kemampuan untuk melunasi KUR.

3. Tidak bisa suplesi atau gapleh

Aturan KUR BRI 2023 ini tidak bisa suplesi atau pengajuan kembali dengan pelunasan pinjaman lama dari pinjaman baru.

Kategori :