INFORADAR.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2023 pada 6 Maret 2023.
Penyaluran KUR BRI 2023 dilakukan setelah diterbitkannya instrumen kebijakan KUR BRI 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 dan instrumen pendukung lainnya.
Terkait penyaluran KUR BRI 2023, Direktur Bisnis Mikro BIS Supari mengungkapkan, dari alokasi KUR pemerintah sebesar Rp450 triliun pada tahun ini, BRI mendapat alokasi KUR sebesar Rp270 triliun.
Untuk tahap awal pencairan KUR BRI 2023 pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.
Dikutip dari laman resmi bank BRI, ada 3 jenis KUR BRI yakni KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI dengan plafon kredit yang beragam.
Cara untuk mengajukan pinjaman KUR BRI bisa secara online dan offline, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut ini syarat mengajukan pinjaman untuk 3 jenis KUR BRI:
1. KUR Mikro BRI
KUR ini merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafond sampai Rp50 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur KUR Mikro BRI:
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Bisa Pinjam Rp20 Juta dengan Cicilan Rp608.439 Per Bulan