INFORADAR.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 mulai Senin 3 Juni. BRI mendapat alokasi Rp 270 triliun untuk alokasi KUR BRI 2023, namun khusus periode pencairan awal Maret 2023, KUR mendapat Rp 12 triliun.
Sesuai peraturan pemerintah, terdapat perbedaan aturan penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Untuk syarat dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Supari menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Bisa Pinjam Rp20 Juta dengan Cicilan Rp608.439 Per Bulan
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
* KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
– Belum pernah menerima KUR.
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau