KUR BRI 2023 Tidak Bisa Top Up Atau Suplesi? Mungkin Ini Penyebabnya

Rabu 13-09-2023,17:32 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

Jika Anda sedang menikmati kredit KUR dan sedang menjalankan setoran dengan kolektabilitas lancar.

Tetapi pada perjalanan setoran teman-teman mengambil kredit di bank lain atau lembaga lain seperti pinjol atau paylater namun angsurannya tidak tidak lancar.

Pada saat akan mengajukan suplesi atau top up KUR pengajuan Anda akan ditolak dan disarankan untuk melunasi pinjaman-pinjaman di bank atau lembaga terkait.

4. Pinjaman berjalan belum setor

Pada saat Anda mengajukan top up atau suplesi pada bulan tertentu maka kewajiban setoran pada bulan tersebut harus sudah di bayar terlebih dahulu.

Karena sistem SIKP akan menolak pengajuan suplesi atau KUR Anda.

BACA JUGA : Perbedaan Aturan KUR BRI Tahun 2022 dan 2023, Aturan Terbaru Nasabah Lama Tak Bisa Ajukan KUR Lagi?

5. SIKP KUR 2023

Dalam beberapa kasus pengajuan suplesi atau top up terdapat beberapa pengajuan yang ditolak oleh SIKP OJK sehingga hal itu diluar kuasa Mantri.

Oleh karena itu pinjaman nasabah sebelumnya harus dilunasi terlebih dahulu dan menunggu SIKP KUR update selama minimal 3 hari kerja.

6. Limit KUR sudah tidak memadai

Aturan limit KUR BRI 2023 yaitu untuk satu kali pinjaman KUR maksimal plafonnya adalah Rp100 juta.

Jika Anda ingin mengajukan suplesi atau top up KUR melebih aturan limit, petugas akan menyarankan untuk melunasi pinjaman KUR terlebih dahulu.

Jadi itulah penyebab suplesi atau top up KUR BRI ditolak, agar pengajuan suplesi KUR BRI disetujui nasabah diharapkan melunasi kredit terlebih dahalu.(*)

BACA JUGA : Butuh Berapa Hari KUR BRI Cair dengan Pinjaman Plafon Rp500 Juta

Kategori :