PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang akan melakukan percepatan penerbitan paspor calon jemaah haji untuk pemberangkatan tahun 2024.
Percepatan penerbitan paspor sebagai bentuk inovasi layanan Kantor Kemenag Pandeglang dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan kelengkapan dokumen sebelum pemberangkatan haji tahun 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Kholid menjelaskan, tahun ini punya program percepatan menyiapkan paspor jemaah yang estimasi pemberangkatan tahun 2024 sebanyak 855 jemaah.
"Target kita sampai akhir Desember 2023 mudah - mudahan bisa selesai dokumen atau paspor untuk jemaah yang pemberangkatan 2024 nanti," katanya.
Kholid menjelaskan, paspor calon jemaah haji masa berlakunya 10 tahun. Apabila sudah selesai tahun ini dan jemaah ingin umrah, paspor tersebut dapat digunakan.
"Pembuatan paspor bertujuan mempermudah jemaah dalam mempersiapkan kebutuhan sebelum pemberangkatan. Serta mempercepat kelengkapan dokumen pemberangkatan haji tahun 2024," katanya.
Tahap awal, lanjut dia, jumlah paspor yang dibuat sebanyak 855 sesuai kuota haji Kabupaten Pandeglang. Setelah persyaratan terkumpul, sebanyak 855 jemaah bisa langsung ke Kantor Imigrasi Serang. "Kami akan memohon kerja sama supaya penyelesaian paspor di Kantor Kemenag Pandeglang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang Amin Hidayat mengatakan, percepatan pembuatan paspor merupakan inovasi layanan Kantor Kemenag kepada calon jemaah haji.
"Kemenag Pandeglang menargetkan penerbitan paspor selesai semuanya pada akhir tahun 2023. Selanjutnya tahun 2024 hanya melakukan proses bio visa dan administrasi lainnya," katanya.
Terkait percepatan penerbitan paspor ini, Kantor Kemenag akan melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Serang. "Mudah-mudahan mereka datang ke Pandeglang dan membuatkan paspornya di Pandeglang," katanya. (*)