SERANG, INFORADAR.ID – Sungai Ciujung yang melintasi wilayah Kabupaten Serang diduga tercemar limbah industri. Pencemaran sungai yang melintasi sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang ini terjadi setiap memasuki musim kemarau.
Sungai Ciujung banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di bantaran sungai tersebut. Sungai Ciujung melintasi beberapa wilayah di Kabupaten Serang yang terdapat industri, seperti wilayah Kecamatan Cikande hingga Kecamatan Kragilan.
Pantauan Radar Banten di Kecamatan Tirtayasa, Rabu (30/8), puluhan ikan berbagai jenis mengambang di pinggir sungai. Bahkan, ikan sapu-sapu yang dikenal memiliki ketahanan terhadap kualitas air yang buruk pun banyak yang mati. Di beberapa titik lain di sepanjang Sungai Ciujung, seperti di bawah Jembatan Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, banyak ikan yang mati dan mulai membusuk.
Seorang nelayan bernama Muksin mengatakan, ikan-ikan mati sudah terjadi sejak empat hari terakhir. Ia menduga, hal itu akibat Sungai Ciujung tercemar limbah industri. “Sejak empat hari lalu, banyak itu ikan yang mati beda-beda jenis, semua ikan pada mati di sungai mah karena limbah,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, Muksin merasa kesulitan untuk mencari ikan di Sungai Ciujung. Padahal, biasanya ia gampang mencari ikan di sungai tersebut, apalagi ketika kondisi ombak di laut sedang pasang. “Sekarang kan untuk nyari di laut lagi susah, ombaknya gede. Sementara di sungai enggak bisa nyari ikan karena pada mati. Ya sekarang nganggur,” jelasnya.
Ia mengatakan, selain menyebabkan ikan-ikan mati, air Sungai Ciujung juga sangat memperihatinkan. Air dari sungai itu menimbulkan bau busuk dan membuat gatal kulit.
Ia berharap pemerintah serius menangani pencemaran di Sungai Ciujung. Karena, sungai itu merupakan sumber kehidupan bagi warga yang tinggal di sekitarnya.
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo mengatakan, pencemaran di Sungai Ciujung sudah level serius. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya ikan yang mati di sungai tersebut. “Kondisinya memperihatinkan, kita lihat ekosistemnya mati baik itu ikan-ikan kecil sampai yang besar. Ikan yang kuat terhadap limbah saja sudah mati, apalagi ikan-ikan lainnya,” jelasnya.
Ia menduga, kondisi itu akibat Sungai Ciujung tercemar limbah cair industri. Kondisi tersebut diperparah dengan debit air sungai yang sedang surut akibat kemarau, sehingga kadar pencemaran semakin tinggi.
Ia mengatakan, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Harus ada tindakan dari dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan agar tak lagi membuang limbahnya ke sungai. “Harus ada pengetatan pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait agar tidak semakin parah. Harus mengecek IPAL (instalasi pembuangan air limbah)-nya,” jelasnya.
Ia pun meminta pemerintah untuk tegas memberikan hukuman terhadap industri yang kedapatan mencemari sungai. Hal itu penting agar memberikan efek jera terhadap para pengusaha. “Harus ada sanksi tegas terhadap korporasi yang mencemari lingkungan di Sungai Ciujung,” tegasnya.
Ia menilai, Sungai Ciujung merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat yang berada di sekitarnya. Karena itu, ekosistem Sungai Ciujung harus dijaga dengan baik. “Karena efeknya ke mana-mana kalau Sungai Ciujung tercemar. Sungai Ciujung ini sumber kehidupan, kalau dimatikan ya mau bagaimana. Di sini ada 830 hektare lahan tambak ikan maupun udang,” ucapnya.
Terkait itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri mengaku belum menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kematian ikan-ikan di Sungai Ciujung. "Nanti di uji lab aja airnya karena musim kemarau airnya cuman sedikit," katanya.
Ia menjelaskan, untuk memastikan adanya pencemaran limbah di Sungai Ciujung harus melalui prosedur pengujian laboratorium terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya baru dapat mengetahui jenis kandungan apa yang menyebabkan pencemaran. "Nanti saya cari perusahaan mana yang menggunakan cairan hasil uji lab. Tidak bisa nuduh sembarangan harus dibuktikan dahulu," tugasnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai. "Semua perusahaan tidak boleh buang limbah, harus diolah dahulu, aturannya begitu," tegasnya.