Terapkan WFH, Pemprov Banten Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Rabu 23-08-2023,06:46 WIB
Reporter : Yusuf Permana
Editor : M Widodo

INFORADAR.ID --- Sebagaimana yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, Pemprov Banten juga akan memberlakukan work from home (WFH), yang bisa mencapai 50%. Namun, skemanya seperti apa, saat ini, Pemprov Banten tengah menunggu regulasi Pemerintah Pusat.

WFH akan diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah dalam mengendalikan polusi udara yang akhir-akhir ini kualitasnya sangat buruk. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana mengatakan bahwa Pemprov Banten saat ini tengah menyusun skema untuk penerapan WFH. "Namun, untuk menerapkan WFH kami masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat sebagai dasar hukum penerapan WFH itu," kata Nana, Selasa, 22 Agustus 2023. 

"Jadi sesuai arahan dari Bapak Gubernur, Kemenpan dan Kemendagri bahwa akan ada upaya untuk mengendalikan polusi udara adalah dengan WFH dan memaksimalkan transportasi publik," kata Nana kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023 sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id. 

Menurut Nana, WFH tak hanya akan diterapkan di Banten saja. Namun, juga akan diterapkan di beberapa provinsi yang lain. 

"WFH ini akan diterapkan, terutama di provinsi atau daerah yang tingkat polusinya tinggi dan udaranya tidak sehat. Apalagi, kalau Banten kan industrinya padat. Untuk itu, kita akan mengikuti kebijakan pusat, agar udara menjadi bersih," kata dia. 

"Karena WFH ini kebijakan pusat, pemprov akan meneruskan ke kabupaten dan kota," lanjut Nana. 

Nana menyebut bahwa aturan WFH busa diberlakukan dengan 50 persen ASN yang masih bertugas di kantor dan lainnya bekerja dari rumah. 

Hanya saja, kata Nana, aturan detailnya akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD terkait. 

"Misalkan Dinkes, Dindik tentu akan dibedakan dengan tidak mengurangi pelayanan terhadap publik. Bisa saja 50 persen atau 30 sampai 40 dilihat dari perangkat sekarang dimungkinkan 50 persen, yang pastinya tidak mengurangi kinerja," kata Nana. 

Selain itu, Nana menghimbau kepada ASN untuk memaksimalkan transportasi publik. Seperti angkot, bus ataupun kereta api.

 

Reporter : Yusuf Permana

Editor: M Widodo

 

Kategori :