INFORADAR.ID - Perkembangan kendaraan listrik dimulai pada abad ke-20, salah satunya diaplikasikan pada kereta api yang menggunakan energi listrik sebagai sumber penggeraknya.
Di Indonesia, penggunaan listrik untuk kendaraan dapat dilihat pada KRL (Kereta Rel listrik). MRT (Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu)) dan LRT (Light Rail Transit) juga memanfaatkan energi listrik. Kendaraan listrik adalah kendaraan yang menggunakan listrik sebagai sumber energi. Kendaraan listrik biasanya digerakkan oleh motor yang menggunakan listrik dari baterai yang dapat diisi ulang. Baterai diisi dengan menghubungkan ke jaringan listrik eksternal. Kendaraan listrik merupakan alat transportasi yang sangat ramah lingkungan dan menjadi solusi untuk mengatasi masalah polusi udara, seperti di ibukota Jakarta. Presiden Joko Widodo juga meminta PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik (EV) dan meningkatkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mengurangi polusi udara di negara kita. Pada tahun 2019, Presiden Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV). Peraturan ini mencakup percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik (BEV), penyediaan infrastruktur pengisian daya listrik yang disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan pengaturan tarif listrik untuk kendaraan listrik bertenaga baterai. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon sekitar 50 persen dan mengurangi polusi udara. Selain mengurangi polusi udara, kendaraan listrik memiliki manfaat sebagai berikut : 1. Menghemat biaya bahan bakar. Penggunaan kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, dinilai dapat menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM). Sepeda motor listrik dapat menghemat biaya bahan bakar hingga Rp. 320.000 per bulan, dengan asumsi perjalanan harian rata-rata 22 km. Selain itu, kendaraan listrik mengubah sekitar dua pertiga energi listrik yang mereka gunakan menjadi energi mekanik. Ini jauh lebih tinggi daripada kendaraan konvensional, yang biasanya mengubah kurang dari sepertiga bahan bakarnya. 2. Mengurangi emisi Keuntungan kendaraan listrik terhadap lingkungan adalah lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan gas. Tidak seperti kendaraan konvensional yang mengeluarkan sisa pembakaran bahan bakar minyak, kendaraan listrik tidak memiliki emisi tersebut. Oleh karena itu, kendaraan listrik dapat mengurangi emisi yang berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti polusi udara. 3. Perawatan minimum Keuntungan lain dari kendaraan listrik adalah minimnya perawatan yang dibutuhkan meskipun memiliki performa yang tinggi. Hal ini dikarenakan mekanisme kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan biasa dan beberapa komponennya tidak memerlukan perawatan rutin. Secara tidak langsung, kendaraan listrik dapat mengurangi biaya perawatan rutin. Selain itu, kendaraan listrik memiliki motor yang lebih halus, tidak terlalu berisik, lebih cepat dan lebih responsif dibandingkan kendaraan konvensional. 4. Pengisian daya dapat dilakukan di rumah Kendaraan listrik diisi daya dengan menggunakan pengisi daya yang dapat digunakan di rumah. Keuntungan lain dari kendaraan listrik dan sepeda motor listrik adalah tidak perlu mengantri untuk mendapatkan bensin. Pengemudi dapat mengisi daya kendaraan listrik mereka kapan saja. Itulah kelebihan menggunakan kendaraan listrik. Banyak produsen mobil di Indonesia saat ini sedang mengembangkan dan memproduksi kendaraan listrik. Hal ini merupakan langkah positif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Apakah kamu ingin menggunakan kendaraan listrik dan membantu mengurangi polusi udara di Indonesia?(*)Selain Kurangi Polusi Udara, Ini Kelebihan Menggunakan Kendaraan Listrik
Senin 21-08-2023,11:53 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Tags : #wisatabanten
#tangerang
#radarbanten.co.id
#provinsi banten
#polusi udara
#PLN
#pesona indonesia
#pandeglang
#lebak
#kota serang
#kota cilegon
#kendaraan listrik
#kabupaten serang
#inforadar.id
#filmkorea
#eksploreserang
#dramakorea
#destinasiwisata
#bumn
#bantentv
#banten
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,20:38 WIB
Masih Bingung? Begini Cara Mendapatkan Diskon 50% dari PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
Kamis 02-01-2025,22:06 WIB
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tarif Listrik dari PLN
Minggu 29-09-2024,11:29 WIB
5 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Alhamdulillah Indonesia Tidak
Senin 09-09-2024,13:50 WIB
Ingin Kerja di BUMN? Pahami Manfaatnya yang Memiliki Banyak Keuntungan untuk Kamu Nikmati
Kamis 01-08-2024,16:15 WIB
15 Jurusan yang Paling Diincar BUMN, Kamu Ambil Jurusan Ini?
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,07:29 WIB
Sering Ditolak di Indonesia, Raihan Fahrizal Sukses Jadi Model Brand Ternama Ysl Dan Louis Vuitton
Sabtu 01-02-2025,15:31 WIB
Selebgram Agness Jennifer Otw Janda? , Sindir Ada Orang Ketiga Dalam Rumah Tangganya
Sabtu 01-02-2025,15:32 WIB
Siapa Agnes Jennifer? Ini Pekerjaannya Sebelum Terkenal Sebagai Selebgram dan TikToker
Sabtu 01-02-2025,18:04 WIB
5 Fakta Menarik dari Pertunjukan Teater UKM Belistra
Sabtu 01-02-2025,11:49 WIB
Beasiswa Full 3 Tahun Dengan Ikatan Kerja Perusahaan Multinasional di Politeknik Petrokimia Banten
Terkini
Sabtu 01-02-2025,22:14 WIB
Strategi Finansial Gen Z yang Patut Ditiru oleh Gen Alpha Kelak
Sabtu 01-02-2025,22:14 WIB
Kemunculan AI DeepSeek, Pesaing Baru OpenAI
Sabtu 01-02-2025,18:04 WIB
5 Fakta Menarik dari Pertunjukan Teater UKM Belistra
Sabtu 01-02-2025,18:04 WIB
Dijadikan Film Bioskop, Berikut 4 Fakta Petaka Gunung Gede, Jawa Barat
Sabtu 01-02-2025,18:03 WIB