INFORADAR.ID - Perkembangan kendaraan listrik dimulai pada abad ke-20, salah satunya diaplikasikan pada kereta api yang menggunakan energi listrik sebagai sumber penggeraknya.
Di Indonesia, penggunaan listrik untuk kendaraan dapat dilihat pada KRL (Kereta Rel listrik). MRT (Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu)) dan LRT (Light Rail Transit) juga memanfaatkan energi listrik. Kendaraan listrik adalah kendaraan yang menggunakan listrik sebagai sumber energi. Kendaraan listrik biasanya digerakkan oleh motor yang menggunakan listrik dari baterai yang dapat diisi ulang. Baterai diisi dengan menghubungkan ke jaringan listrik eksternal. Kendaraan listrik merupakan alat transportasi yang sangat ramah lingkungan dan menjadi solusi untuk mengatasi masalah polusi udara, seperti di ibukota Jakarta. Presiden Joko Widodo juga meminta PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik (EV) dan meningkatkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mengurangi polusi udara di negara kita. Pada tahun 2019, Presiden Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV). Peraturan ini mencakup percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik (BEV), penyediaan infrastruktur pengisian daya listrik yang disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan pengaturan tarif listrik untuk kendaraan listrik bertenaga baterai. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon sekitar 50 persen dan mengurangi polusi udara. Selain mengurangi polusi udara, kendaraan listrik memiliki manfaat sebagai berikut : 1. Menghemat biaya bahan bakar. Penggunaan kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, dinilai dapat menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM). Sepeda motor listrik dapat menghemat biaya bahan bakar hingga Rp. 320.000 per bulan, dengan asumsi perjalanan harian rata-rata 22 km. Selain itu, kendaraan listrik mengubah sekitar dua pertiga energi listrik yang mereka gunakan menjadi energi mekanik. Ini jauh lebih tinggi daripada kendaraan konvensional, yang biasanya mengubah kurang dari sepertiga bahan bakarnya. 2. Mengurangi emisi Keuntungan kendaraan listrik terhadap lingkungan adalah lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan gas. Tidak seperti kendaraan konvensional yang mengeluarkan sisa pembakaran bahan bakar minyak, kendaraan listrik tidak memiliki emisi tersebut. Oleh karena itu, kendaraan listrik dapat mengurangi emisi yang berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti polusi udara. 3. Perawatan minimum Keuntungan lain dari kendaraan listrik adalah minimnya perawatan yang dibutuhkan meskipun memiliki performa yang tinggi. Hal ini dikarenakan mekanisme kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan biasa dan beberapa komponennya tidak memerlukan perawatan rutin. Secara tidak langsung, kendaraan listrik dapat mengurangi biaya perawatan rutin. Selain itu, kendaraan listrik memiliki motor yang lebih halus, tidak terlalu berisik, lebih cepat dan lebih responsif dibandingkan kendaraan konvensional. 4. Pengisian daya dapat dilakukan di rumah Kendaraan listrik diisi daya dengan menggunakan pengisi daya yang dapat digunakan di rumah. Keuntungan lain dari kendaraan listrik dan sepeda motor listrik adalah tidak perlu mengantri untuk mendapatkan bensin. Pengemudi dapat mengisi daya kendaraan listrik mereka kapan saja. Itulah kelebihan menggunakan kendaraan listrik. Banyak produsen mobil di Indonesia saat ini sedang mengembangkan dan memproduksi kendaraan listrik. Hal ini merupakan langkah positif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Apakah kamu ingin menggunakan kendaraan listrik dan membantu mengurangi polusi udara di Indonesia?(*)Selain Kurangi Polusi Udara, Ini Kelebihan Menggunakan Kendaraan Listrik
Senin 21-08-2023,11:53 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Tags : #wisatabanten
#tangerang
#radarbanten.co.id
#provinsi banten
#polusi udara
#PLN
#pesona indonesia
#pandeglang
#lebak
#kota serang
#kota cilegon
#kendaraan listrik
#kabupaten serang
#inforadar.id
#filmkorea
#eksploreserang
#dramakorea
#destinasiwisata
#bumn
#bantentv
#banten
Kategori :
Terkait
Minggu 29-09-2024,11:29 WIB
5 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Alhamdulillah Indonesia Tidak
Senin 09-09-2024,13:50 WIB
Ingin Kerja di BUMN? Pahami Manfaatnya yang Memiliki Banyak Keuntungan untuk Kamu Nikmati
Kamis 01-08-2024,16:15 WIB
15 Jurusan yang Paling Diincar BUMN, Kamu Ambil Jurusan Ini?
Rabu 17-07-2024,16:00 WIB
Jurus Sakti Membungkam Suara Token Listrik
Senin 10-06-2024,16:20 WIB
12 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Karir di BUMN, Cek di Sini
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,21:43 WIB
Pelamar yang Pertama Kali Ikut SKD CPNS Merapat, Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksi
Sabtu 05-10-2024,05:58 WIB
Benarkah Masker Susu Bear Brand Bisa Membuat Wajah Glowing? Ini Penjelasan dan Cara Membuatnya
Jumat 04-10-2024,21:40 WIB
Cara Menghapus Virus di HP Android Tanpa Menggunakan Antivirus, Ikuti 5 Langkah Ini
Jumat 04-10-2024,21:47 WIB
Ini 4 Sanksi untuk Peserta Tes SKD CPNS 2024 yang Ketahuan Berbuat Curang, Fatal Banget
Jumat 04-10-2024,19:16 WIB
Resep Simpel Cumi Saus Tiram Ala Devina Hermawan, Intip Cara Membuatnya di Sini
Terkini
Sabtu 05-10-2024,17:27 WIB
Presiden Terpilih Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
Sabtu 05-10-2024,16:21 WIB
Stop Menjadi People Pleaser: Cara Belajar Mengutamakan Diri Sendiri
Sabtu 05-10-2024,16:21 WIB
Mau Jadi Konten Kreator? Ini Tips Agar Konten Kamu Naik Ala Bertus
Sabtu 05-10-2024,16:20 WIB
Perjuangan Kaluna Home Sweet Loan Menjadi Generasi Sandwich Relate Dengan Perempuan Modern di Indonesia
Sabtu 05-10-2024,16:20 WIB