INFORADAR.ID --- Sedikitnya 22 orang penyidik dari Puspom TNI dan 8 (delapan) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke Kantor Basarnas, Jumat, 4 Agustus 2023.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Puspom TNI dan KPK mendapat barang bukti berupa bukti transaksi pencairan cek. Kemudian dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan serta dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada tahun 2023.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id.
Laksda Julius menambahkan, penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan adanya sinergitas kedua lembaga tersebut dalam mengusut kasus suap di Basarnas.
Diketahui, dalam kasus suap Basarnas, penyidik mentersangkakan 5 (lima) orang. Yaitu, 2 orang TNI aktif sebagai penerima suap dan 3 orang wRmarga sipil sebagai pemberi suap.
Menurut Julius, penggeledahan berlangsung kurang lebih 7 jam, sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Seluruh ruang di Basarnas yang terkait dengan barang bukti diperiksa oleh penyidik Puspom TNI dan KPK.
"Dalam penggeledahan itu, kedua tim penyidik mendapatkan 2 boks dan 1 koper barang bukti, yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik setelah dibuatkan berita acara," kata Laksda Julius sebagaimana dilansir dari laman resmi FB Pusat Penerangan TNI yang terferivikasi centang biru.
Julius menambahkan, barang bukti yang didapat dari penggeledahan itu sangat signifikan dengan kasus yang tengah ditangani. Antara lain berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
Ditambahkan Julius, selain dokumen tertulis itu, juga ditemukan dan dilakukan penyitaan rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.
Editor: M Widodo