Dituduh Sebagai Pembunuh, Alshad Ahmad Siap Bawa ke Jalur Hukum

Sabtu 29-07-2023,15:36 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Nama Alshad Ahmad baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah kematian salah satu hewan peliharaannya, seekor anak harimau bernama Cenora.

Kematian anak harimau tak hanya membawa kesedihan bagi Alshad Ahmad, namun juga membawa komentar negatif dari warganet.

Setelah diketahui sudah ada 7 ekor harimau milik Alshad Ahmad yang mati. Menimbulkan komentar tuduhan yang mengarah kepada "pembunuh" Cenora.

Ramainya komentar negatif, kini Alshad Ahmad angkat bicara dan akan membawa ke jalur hukum terkait komentar-komentar pedas yang mengarahkan bahwa dirinya seorang "pembunuh" harimau.

Dirinya membagikan surat terbuka yang menyampaikan ucapan terima kasih atas simpati dan kritik yang diberikan.

Tentu kematian Cenora tak diinginkan oleh Alshad Ahmad dirinya juga masih menunggu hasil lab terkait penyebab kematian Cenora.

Tak ingin asumsi negatif terkait penyebab kematian Cenora semakin ramai, Alshad Ahmad siap bawa peristiwa ini ke jalur hukum.

"Saya sangat berharap agar segala asumsi, spekulasi, maupun polemik yang terjadi terkait penyebab kematian Cenora tersebut dapat dihentikan sambil menunggu keluarnya hasil uji laboratorium dan analisa dokter," tulis Alshad Ahmad di Instagram Story pada Jumat, 28 Juli 2023.

"Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritikan yang ditujukan kepada saya, namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," lanjut Alshad.

Asumsi yang berlebihan justru menimbulkan fitnah. Alshad kemudian menyoroti tuduhan yang menyebutnya sebagai pembunuh Cenora. Ia ingin pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut segera dimintai pertanggungjawaban.

"Tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baik saya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnah saya sebagai 'PEMBUNUH' Cenora," sambungnya.

Alshad Ahmad meminta komentar yang menyudutkan dan menyebutkan dirinya sebagai pembunuh untuk segera dihapus secepatnya sebelum dibawa ke jalur hukum.

"Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan atau komentar tersebut," jelasnya.

Alshad Ahmad akan membawa tuduhan fitnah tersebut ke jalur hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengambil langkah hukum dalam kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp 750 juta.(*)

Kategori :