Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Bambang Siswoyo menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini ditetapkan sejalan dengan harapan untuk meningkatkan aspek pelayanan dan keselamatan pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada kenaikan suku cadang kapal.
Selain itu, juga membuka peluang investasi moda transportasi laut.
"Pemerintah berharap penyesuaian tarif ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan terkendali, dan BPTD juga diharapkan dapat mengawal sosialisasi di wilayah operasi masing-masing," kata Bambang." (*)