TANGSEL, INFORADAR.ID - Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto berjanji bakal mengevaluasi jajarannya, terutama penyidik pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Budyanto Djauhari tidak ditahan viral sehingga membuat marah masyarakat dan warganet.
Faisal mengakui penyidik Polres Kota Tangsel yang menangani kasus KDRT tidak peka dan menganggap enteng kasus ini. Padahal video penganiayaan telah tersebar di masyarakat. Begitu puka foto korban dalam keadaan babak belur jberedar luas di masyarakat.
Selain itu, usai melakukan KDRT, pelaku juga sempat mengancam akan membantai keluarg korban.
"Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik kedepannya," tegas Faisal, Selasa 18 Juli 2023.
Faisal meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anak buahnya yang tidak profesional dalam menangani kasus KDRT, sehingga kasus ini viral di media sosial dan mendapat atensi dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari lingkungan Polres Tangsel, Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto memarahi seluruh kapolsek saat melakukan analisa dan evaluasi (anev) kasus KDRT yang viral.
"Pak Kapolres sangat marah atas berita viral kasus KDRT. Kemarahannya diluapkan saat anev dengan seluruh jajaran Kapolsek," ucap seorang sumber, Rabu, 19 Juli 2023.
Menurut sumber, Kapolres juga memperingatkan anak buahnya untuk lebih peka karena kondisi saat ini kasus apapun akan cepat diketahui publik.