Penangkapan itu sendiri atas dasar adanya Laporan Polisi Nomor: LP/137/VII / 2017 / Banten/Res. Pandeglang, tanggal 24 Juli 2017," kata Shilton.
Kata dia, EK bakal dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor : 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor: 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Reporter : Rostinah
Editor: M Widodo