Pelaku Revenge Porn di Pandeglang di DO Untirta

Selasa 04-07-2023,13:26 WIB
Reporter : Rahmi Ainun Nisa
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Belakangan ini netizen ramai membahas pelaku revenge porn setelah kelakuannya dikuak oleh kakak korban.

Pelaku revenge porn ini berasal dari daerah Pandeglang, Banten. Kasus ini naik ke publik setelah utas yang dibuat akun @zanatul_91 mendapat perhatian masyarakat Indonesia.

Kabar terakhir dari kasus ini adalah pelaku bernama Alwi Kusen Maolana yang juga seorang mahasiswa telah dikeluarkan oleh pihak kampus dan di DO dari Untirta.

Keputusan ini dinilai tepat sebagai langkah cepat pihak kampus untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku pelanggaran hukum.

Pihak kampus Untirta telah mengeluarkan surat keputusan dengan ketetapan:

Menetapkan : KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TENTANG PEMBERIAN SANKSI AKADEMIK ALWI HUSEN MAOLANA MAHASISWA PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL FAKULTAS TBKNIK UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

1. Memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai mahasiswa, atas mama : Alwi Husen Maolana (NIM: 333621****) karena telah melakukan pelanggaran hukum, dan etika moral.

2. Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilepaskan hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Surat keputusan ini telah ditandatangani dan disahkan oleh rektor Untirta H. fatah Sulaiman.

 

Kronologi Singkat Kasus Revenge Porn

Pada tanggal 26 Juni 2023, Zanatul Haeri (kakak korban) yang berprofesi sebagai guru sejarah, membuat utas rangkaian peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual yang diterima adik perempuannya.

Awalnya kasus ini berjalan alot di ranah hukum karena terdapat dugaan itrik dalam proses hukum.

Terdapat bukti terlampir dari pihak korban yang membongkar ada pihak jaksa yang menangani kasus ini mendorong untuk 'damai' bahkan mengajak berbicara empat mata di sebuah cafe dengan live music.

Kategori :