INFORADAR.ID - Belakangan ini sedang Viral di media sosial Twitter terkait kejadian Revenge Porn yang menimpa Mahasiswi asal Pandeglang Banten.
Kejadian tersebut viral di Twitter setelah kakak dari korban yang menggunakan akun Twitter dengan username @zanatul_91 menulis thread di Twitter yang menuai beragam komentar dari netizen hingga viral saat ini.
Mungkin diantara kalian masih bingung dan bertanya-tanya tentang arti dari Revenge Porn yang sebenarnya. Lalu apasih Revenge Porn itu? Yuk simak penjelasan di bawah ini.
"Revenge porn" mengacu pada tindakan membagikan atau menyebarkan materi seksual yang menggambarkan seseorang secara eksplisit tanpa izin mereka, biasanya sebagai bentuk balas dendam atau pelecehan.
Materi tersebut dapat berupa foto, video, atau rekaman lain yang telah diambil atau direkam secara pribadi.
Revenge porn, juga dikenal sebagai "pornografi balas dendam" atau "seksual pemerasan online", merujuk pada tindakan membagikan, menyebarkan, atau mengunggah materi seksual eksplisit atau intim tentang seseorang tanpa izin mereka, dengan tujuan mencelakai, memalukan, atau merusak reputasi korban.
Konteks dan motif pelaku Revenge porn sering kali timbul dari hubungan intim atau percintaan yang telah berakhir dengan buruk.
Salah satu pihak, yang mungkin merasa sakit hati, marah, atau ingin membalas dendam, memilih untuk mempublikasikan atau menyebarkan materi seksual yang dimiliki tentang pasangannya sebelumnya.
Motif di balik revenge porn dapat beragam, termasuk upaya untuk merusak reputasi korban, mempermalukan mereka, atau menyebabkan penderitaan psikologis dan emosional.
Dampak psikologis dan emosional yang terjadi pada korban Revenge porn dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan psikologis dan emosional korban.
Mereka mungkin mengalami stres berkepanjangan, depresi, kecemasan, rasa malu yang meluas, dan bahkan pemikiran atau tindakan bunuh diri. Dampak negatif ini dapat mempengaruhi kehidupan pribadi, hubungan interpersonal, dan karier seseorang.
Perlindungan hukum bagi korban untuk melawan revenge porn dari banyak negara telah mengadopsi undang-undang perlindungan yang khusus untuk melindungi korban.
Beberapa undang-undang tersebut melibatkan pidana dan memberikan sanksi kepada pelaku revenge porn, sementara yang lain menetapkan prosedur yang memungkinkan korban mengajukan gugatan sipil terhadap pelaku dan mendapatkan perintah penghentian serta kompensasi.
Sedangkan perlindungan hukum bagi korban revenge porn di Indonesia masih dalam proses pengembangan dan peningkatan. Saat ini, belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang revenge porn di negara ini.
Namun, ada beberapa undang-undang yang dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan bagi korban revenge porn, terutama terkait dengan pelanggaran privasi dan penyebaran konten yang merugikan.