Banyak Bacaleg di Kota Tangerang Belum Lengkapi Persyaratan

Kamis 01-06-2023,12:29 WIB
Reporter : Marah Gita Rezha
Editor : Aas Arbi

TANGERANG, INFORADAR.ID - Hingga saat ini masih banyak calon caleg di Kota Tangerang yang belum melengkapi persyaratan pendaftaran caleg. 

Pihak KPU Kota Tangerang meminta para bacaleg untuk segera melengkapi berkas pada masa perbaikan pada Juni-Juli 2023.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang Rustana Hasan menjelaskan, hingga kini proses verifikasi berkas berkas bacaleg sudah 85 persen.

Bagi yang belum memenuhi persyaratan berkas agar bisa melengkapi saat masa perbaikan di tanggal 26 Juni - 13 Juli 2023," ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 1 Juni 2023. Rustana enggan

menyebut parpol yang bacalegnya belum melengkapi berkas perayaratan.

"Hampir semua pihak yang mendaftarkan bacalegnya banyak yang belum melengkapi persyaratan," tambahnya.

Rustana mengatakan,
persyaratan yang belum dilengkapi bacaleg antara lain fotokopi ijazah, KTP tidak sesuai, tidak meampirkan surat keterangan terdaftar sebagai bacaleg dari partai politik (parpol), maupun surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Sekadar diketahui, berdasarkan Peratutan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan, syarat minimal ijazah seorang mendaftarkan diri sebagai bacaleg minimal berijazah tingkat sekolah menengah atas. (*)

Kategori :