INFORADAR.ID --- Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tampaknya akan diberlakukan di DKI Jakarta.
Mulai Kamis, 25 Mei 2023 ini pihak Pertamina Patra Niaga bakal menerapkan pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.
Hal ini dilakukan oleh Pertamina untuk mewujudkan upaya percepatan pemberlakukan transaksi BBM Subsidi tepat dengan menggunakan skema full registran.
Sebagai informasi, bahwa sebelum ini, Pertamina sudah melakukan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah. Yaitu Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, kecuali Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023 yang lalu.
Kemudian pemberlakuan skema full registran untuk transaksi jual beli BBM subsidi dengan skema tersebut jufa akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta mulai Kamis, 25 Mei 2023 hari ini.
Namun, skema full registran untuk Kabupaten Kepulauan Seribu baru akan mulai diterapkan pada tanggal 8 Juni 2023 mendatang.
Dilansir dari laman PMJ News, Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achnad mengatakan, skema full QR bakal dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.
"Kebijakan ini adalah sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” kata Joevan, dalam keterangan tertulisnya.