INFORADAR.ID --- Baru juga kenal di Facebook dan kemudian pacaran juga belum lama, seorang siswi SMK asal Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial AN (18), menjadi korban pemerkosaan pacar barunya, yang berinisial AS.
Pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2023 lalu. Awalnya AN diajak oleh pacarnya ke rumah paman pacarnya di Petir, Kabupaten Serang.
Di rumah paman pacarnya di Petir tersebut, peristiwa pemerkosaan terjadi.
Informasi yang diperoleh wartawan, saat berada di dalam rumah pamannya tersebut, korban diancam dan dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Korban yang merasa ketakutan dengan pelaku tersebut akhirnya pasrah saat kehormatannya direnggut oleh pacar barunya itu.
Terungkapnya kasus tersebut, korban menceritakannya kepada keluarganya bahwa telah diperkosa oleh pacarnya. Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pria asal Cikupa, Kabupaten Tangerang itu lalu melaporkannya ke Polres Serang.
Kanit Sidik IV PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Wawan Setiyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. "Ada laporan tentang kasus pemerkosaan itu. Kejadiannya bulan Januari 2023 lalu," ujat Wawan, Rabu, 17 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari radarbanten.co.id.
Ipda Wawan membenarkan jika pelaku adalah pacar korban. Perkenalan keduanya berawal di media sosial (medsos) facebook. "Jadi pelaku dan korban ini baru pacaran, keduanya ini kenal dari facebook (awalnya-red)," ujar mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.