INFORADAR.ID --- Hajat politik lima tahunan berupa Pemilihan Umum (Pemilu) rentan terhadap tindak pidana pemilu. Untuk menghadapi atau menangani kasus tindak pidana Pemilu 2024, Polri menggelar pelatihan jajaran penyelidikan dan penyidik agar siap menangani kasus tersebut.
Pelatihan tersebut digelar dalam rangka menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani kasus tindak pidana Pemilu.
"Jadi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sejak tanggal 14 sampai 18 Mei 2023, menyelenggarakan Latihan Peningkatan Kemampuan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara,” kata Djuhandhani kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.
Pelatihan tersebut, kata Djuhabdhani, diikuti masing-masing penyidik dan penyelidik Reskrimum di masing-masing polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual.
"Kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui luring diikuti, untuk setiap polda di seluruh Indonesia mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel,” kata Djuhandani.
"Kemudian, pelatihan ini juga ada yang melalui daring yang diikuti oleh seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda dan Bareskrim Polri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.