Yudha menambahkan, aksi terakhir para pelaku di sebuah gudang di Kampung Warung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin, 13 Maret 2023.
Tempat tersebut merupakan gudang distributor milik PT Tunas Immanta Jaya. Dari gudang ini para pelaku menggasak 82 bal rokok berbagai merk.
Puluhan bal rokok tersebut ditaksir nilainya hampir Rp 90 juta, itu kemudian dibawa menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi.
"Selanjutnya dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang, serta PT Marga Mandalasakti (MMS), operator Tol Tangerang-Merak, personil Satreskrim memperoleh petunjuk identitas kendaraan para pelaku," tambah Yudha.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung bergerak memburu pelaku ke Kabupaten Magelang.
Yudha menambahkan, setelah tim Pilres Serang berkordinasi dengan kepolisian setempat, petugas di lapangan menyisir tempat tinggal pelaku.
"Yang pertama tersangka FR alias Kardut, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB. ia ditangkap usai pulang menjaga lokasi pemancingan miliknya. Kardut alias FR mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekan- rekannya," kata Yudha.
Berbekal informasi dari FR tersebut, Tim Resmob Polres Serang memburu pelaku lainnya dan berhasil meringkus ES dan UGB alias Abah di rumahnya masing-masing sekitar pukul 03.15 WIB dan 04.30 WIB.