Diberitakan sebelumnya, pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK menemukan 9 pucuk senjata.
Oleh KPK, penemuan senjata tersebut penanganannya diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil Dito Mahendra sebanyak 2 (dua) kalin. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
Editor: M Widodo