Kapolda belum dapat menyimpulkan apakah pelaku yang menembak kantor MUI dengan senjata jenis air softgun terlibat dalam jaringan terorisme.
Namun, kata Kapolda, aksi yang dilakukan pelaku menyebabkan kaca di kantor MUI pecah dan melukai staf serta adanya korban yang mengalami luka tembak di bagian punggung.
"Kami belum berani menyimpulkan sekarang. Tapi, yang jelas faktanya memang yang bersangkutan tadi menembakkan jenis senjata tadi yang saya sebut dan melukai salah satu orang dalam kantor MUI,” jelasnya.
BERKASUS DI LAMPUNG
Sementara itu, dari Lampung dilaporkan bahwa pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa pelaku pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
"Jadi kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” kata Zahwani Pandra kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023
"Kasus yang pernah dilakukan pelaku yaitu merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung pada tahun 2016,” katanya.