INFORADAR.ID --- Selama libur Lebaran Idul Fitri 2023 tanggal 19 - 25 April 2023, aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Demikian juga, pelayanan Samsat Jakarta libur selama liburan Lebaran 2023 tersebut.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Latif Usman memastikan aturan ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Menurut Dirlantas, pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi (nopol) di sejumlah ruas jalan Ibukota Negara ini ditiadakan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.
"Jadi ketika sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku," kata Latif Usman kepada wartawan sebagaimana dilansir inforadar.id dari laman PMJNews.com, Selasa, 18 April 2023.
Selain kebijakan ganjil-genap tersebut, lanjut Latif, pelayanan Samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Pelayanan Samsat akan kembali dibuka pada 26 April 2023.
"Jadi keputusan dari kantor Samsat bahwa tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan. Dan, pelayanan kembali buka pada 26 April 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
Editor: M Widodo