Kata Yuliansyah, observasi kejiwaan terhadap tersangka Yudo dilakukan selama seminggu sejak Yudo diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 14 April 2023 lalu.
Untuk kemudian hasil observasi dokter tersebut akan diketahui apakah gangguan mental yang dialami Yudo Andreawan benar adanya atau hanya akal-akalan yang bersangkutan untuk menghindari proses hukum akibat keonaran yang kerap dibuatnya di tempat-tempat umum.
"Nanti hasil observasi di RS Polri Kramat Jati baru kita tau yang bersangkutan ini emang bener ada gangguan kejiwaan atau hanya modus dari Yudo saja,” pungkasnya.
Editor: M Widodo