Respon Surat Mendagri, DPRD Banten Gelar Rapim Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur

Rabu 29-03-2023,06:32 WIB
Reporter : Rostinah
Editor : M Widodo

SERANG, INFORADAR.ID --- Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk merespon surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian prihal usulan nama calon Penjabat Gubernur.

 

Rapim untuk membahas 3 (tiga) nama yang akan diusulkan kepada Mendagri untuk dipilih salah satunya menjadi Penjabat Gubernur Banten. 

 

"Jadi merespon surat Mendagri tersebut, kami akan segera menggelar rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut,” kata Andra Soni, Selasa, 28 Maret 2023.

 

Andra Soni menyatakan, meskipun dirinya sebagai Ketua DPRD, tetapi ia tak dapat memutuskan sendiri. "Untuk itu, perlu dihelat rapim segera karena usulan itu ditunggu paling lambat tanggal 6 April 2023.

 

Mendagri Tito Karnavian tak hanya berkirim surat kepada Ketua DPRD Banten untuk mengirimkan 3 nama calon Penjabat Gubernur. 

 

Surat yang dikirim Mendagri Tito Karnavian tersebut bernomor 100.2.1.3/1774/SJ, tertanggal 27 Maret 2023. 

 

Surat senada dengan tanggal dan nomor yang sama juga dikirimkan kepada Ketua DPRD Gorontalo, Sulawesi Barat dan Ketua DPRD Papua Barat. 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, surat yang ditandatangani Tito itu berbunyi berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Kategori :