SERANG, INFORADAR.ID --- Dalam kondisi tertentu, Pemprov Banten dapat menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk bantuan sosial (Bansos).
Namun, perlu diketahui bahwa Bansos tersebut bukan sembarang Bansos. Artinya, BTT dapat dipergunakan untuk bantuan sosial dalam kondisi tertentu.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten Virgoyanti mengatakan, BTT dapat dipergunakan untuk Bansos sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Pusat.
Kata Virgoyanti, rekomendasi itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat pengendalian inflasi menjelang hari keagamaan beberapa hari lalu.
Virgoyanti menambahkan, daerah dapat mencairkan dana BTT, apabilan terjadi kondisi yang luar biasa, sehingga membutuhkan anggaran mendesak untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jadi apabila terjadi kondisi yang luar biasa sehingga harus membutuhkan anggaran yang segera bisa mengatasi permasalahan itu, maka diperkenankan untuk mencairkan dana BTT," kata Virgojanti, Rabu, 22 Maret 2023.
Menurut Virgotanti, pihaknya hingga kini belum menggunakan dana BTT untuk Bansos. Sebab pihaknya menilai, kondisi perekonomian normal dan komoditas pangan di pasaran stoknya cukup melimpah.
"Saya lihat belum perlu itu (pencairan BTT) selama stok juga masih ada ya. Cadangan komoditas beras kita juga masih ada, jadi saya rasa nanti kita tidak perlu," ucapnya.