"Kronologis kejadian pertama kali terjadi sekitar tahun 2019 pelaku tertidur di ruang tamu dan pada saat tengah malam tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur dan melihat disampingnya ada korban sedang tertidur. Pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut," ujar Nandar melalui keterangan resmi, Kamis, 9 Maret 2023.
Akibat terangsang itu, pelaku gelap mata kemudian melakukan hal tidak senonoh kepada anak perempuannya tersebut.
Kaget badannya digerayangi sang ayah, korban terbangun dari tidur dan langsung meminta ayahnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Korban bilang, jangan bah (Abah sebutan untuk seorang bapak), tapi pelaku tetap melakukannya," ujar Nandar.
Selesai menyalurkan hasrat birahinya, pelaku meminta korban untuk tidak bilang perbuatan tersebut kepada orang lain dan kemudian melanjutkan tidurnya.
Saat itu, korban hanya diam tidak memberikan jawaban apapun kepada sang ayah.
Bukannya berhenti, keputusan korban untuk tidak bercerita justru membuat pelaku kembali melakukan aksi bejadnya itu.
Tidak hanya di rumahnya sendiri, aksi bejad itu juga dilakukan saat pelaku di rumah orang tuanya atau di rumah nenek korban.