INFORADAR.ID --- Dalam beberapa hari ini viral di media sosial (Medsos) seorang ibu muda berusia 25 tahun, Yunita Sari Anggraini (YS) dengan bejatnya mencabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan.
YS atau ada yang menyebut NT dulunya berprofesi sebagai biduan dan pemandu lagu. Kini, wajahnya yang imut menghiasi media online dan medsos
Kini YS, warga Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Minggu, 5 Februari 2023, para orangtua yang anaknya menjadi pelampiasan kebuasaan seks ibu muda yang telah mempunyai suami itu, ramai-ramai mendatangi kantor polisi untuk melaporkan YS.
YS diketahui melecehkan korban anak di bawah umur dengan beragam jurus tipu daya.
Ada anak yang diminta untuk menyentuh area sensitif tersangka, hingga ada korban yang dipaksa untuk melihat adegan dewasa antara tersangka dengan suaminya.
Nah, aksi bejat tersangka itu mencuat viral di media sosial usai mencabuli bocah di bawah umur. 17 orang bocah yang menjadi korbannya itu terdiri dari 11 lelaki dan 6 perempuan, berusia 8 hingga 15 tahun.
Para korban dan didampingi dengan orang tua dan UPTD PPA mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan tindak pelecehan seksual.
Tersangka ternyata masih berusia 25 tahun dan ia merupakan seorang biduan dan mempunyai usaha tempat bermain PlayStation (PS).
Para bocah yang menyewa PlayStation (PS) di rumah YS itu lah yang menjadi korban pelecehannya, karena usaha tersebut diibaratakan hanyalah kedok semata untuk menarik perhatian anak-anak.
Hal serupa juga disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, tersangka memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk menggoda, merayu bahkan memaksa korban memenuhi nafsu seksualnya.
Jika korban enggan menuruti keinginannya, pelaku tidak mengizinkan korban pulang bahkan tidak dibukakan pintu. Namun jika korban manut, pelaku akan memberi tambahan jam untuk sewa PlayStation (PS).
"Saat ada anak-anak masih video game (di ruang tamu), dia panggil satu-per satu untuk masuk ke kamarnya. Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-imimng seperti itu," ucap Andri.
Sebelumnya beberapa korban sempat diminta untuk menyaksikan adegan dewasa di ponsel sebelum melakukan aksi bejatmya. Kemudian korban yang laki-laki dipaksa untuk menyentuh payudara dan kemaluannya.
Sedangkan korban perempuan disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya dengan cara mengintip dari celah jendela rumah.