"Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara siap mendampingi. Gimana caranya supaya wajib pajak yang bandel -bandel, yang nggak patuh agar mau bayar. Karena kalau tidak bayar itu dapat merugikan keuangan negara dan bisa dipidana," katanya.
Oleh karena itu, kata Helena, pihaknya akan memetakan dan memverifikasi sumber masalahnya. Supaya segera mungkin bisa membantu meningkatkan PAD.
"Masalah yang ada akan kita bantu untuk diselesaikan. Alhamdulilah untuk tahun 2022 lalu kita bantu penagihan dari wajib pajak sebesar Rp1,2 miliar," katanya.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa menambahkan, hasil kerjasama Bapenda dengan Kejari Pandeglang telah berhasil mengumpulkan uang tagihan pajak sampai Rp1,2 miliar.
"Menggunakan Surat Kuasa Khusus dari Bapenda kepada JPN Kejaksaan. Alhamdulilah tagihan piutang pajak yang berhasil ditagih mencapai Rp1,2 miliar," katanya.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Target Pendapatan Daerah Pandeglang Naik Rp5 Miliar
Reporter : Purnama Irawan
Editor: M Widodo