INFORADAR. ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengusulkan dana haji 2023 sebesar Rp69 juta saat rapat dengan DPR RI pada Kamis 19 Januari 2023.
Jika usulan dana haji 2023 itu disepakati, maka terjadi kenaikan hampir 100 persen atau dua kali lipat dari dana haji sebelumnya yang ditanggung jemaah.
Pada tahun sebelumnya, jemaah hanya menanggung dana haji Rp39,8 juta dari total biaya Rp98,3 juta. Pada dana haji 2023, menag mengusulkan dana yang ditanggung jemaah sebesar Rp69 juta dari total biaya Rp98,8 juta.
Secara rinci, usulan dana haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Pada BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Pada rapat dengan DPR RI, Menag menyampaikan rincian dana haji 2023 Rp69 juta yang dibebankan kepada jemaah.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, living cost Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00, dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.