INFORADAR.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengusulkan dana haji 2023 sebesar Rp69 juta perjemaah.
Usulan Menag terkait dana haji 2023 itu disampaikan saat rapat bersama DPR RI pada Kamis 19 Januari 2023.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia Pusat Muhammad Cholil Nafis menanggapi terkait usulan dana haji 2023 itu.
Ia mengaku setuju atas usulan Menag soal dana haji 2023 sebesar Rp69 juta perjemaah.
"Setuju. Kekurangannya harus dari dana manfaat calon jemaah haji yg akan berangkat bukan dari keseluruhan dana manfaat waiting list," ujar Cholil Nafis melalui unggahan akun Twitter pribadinya.
Menurutnya, calon jemaah haji harus menanggung kekurangan dana manfaatnya, bukan dari dana pengembangan jemaah yang masih menunggu.
"Jadi klo dana manfaatnya sendiri kurang ya calon jemaah haji menambah sendiri tdk boleh dari dana pengembangan jemaah yg masih menunggu," tulis Cholil Nafis.
Sebelumnya, Kementerian Agama pada rapat bersama DPR itu mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.