CILEGON, INFRORADAR.ID - Musyawarah antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dengan warga mencapai kata sepakat, Rabu, 18 Januari 2023.
Pemblokiran jalan menuju SMPN 13 Cilegon di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pun berakhir, hari ini, 19 Januari 2023.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heny Anita Susila menjelaskan tentang itu.
“Hari ini sudah dibuka alhamdulillah karena kemarin sore, Dindik, ibu (Heny Anita Susila menyebut dirinya) perintahkan melalui Kabid sama Kasinya untuk musyawarah dengan Komite Sekolah, tokoh masyarakat, dan RT,” ujar Heny Anita Susila.
Dia menjelaskan, pihak warga yang memblokir jalan mau membuka dengan kesepakatan siswa atau orang tuanya tidak boleh membawa sepeda motor ketika berangkat sekolah.
Kendaraan hanya boleh melintas sampai SMK YP 17 Cilegon saja. Dari lokasi itu, siswa atau orang tuanya yang mengantar selanjutnya berjalan kaki menuju SMPN 13 Cilegon.
Pihak Dindikbud Koat Cilegon juga sudah memerintahkan Kepala SMPN 13 Cilegon untuk membuat surat edaran kepada orang tua siswa. Bahwa, anak mereka tidak diperkenankan lagi membawa sepeda motor ke sekolah, antar jemput cukup di gerbang SMK YP 17.
"Jadi kesepakatannya itu untuk sementara," tutur Heny.