INFORADAR.ID --- Gula, garam, dan lemak merupakan komponen yang tidak bisa lepas dari minuman dan makanan sehari-hari sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski demikian, konsumsi ketiga bahan tersebut tidak boleh berlebih dan harus dibatasi porsinya. Seperti apa aturannya?
Asupan gula, garam, dan lemak yang berlebihan dapat meningkatkan risiko seseorang menderita penyakit tidak menular (PTM). Seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, kanker, dan penyakit ginjal. Meski tidak menular, penyakit-penyakit tersebut diketahui memiliki angka kematian yang cukup tinggi.
Batas Konsumsi GGL
Segala yang berlebihan termasuk mengonsumsi suatu makanan dan minuman sehari-hari tidaklah baik untuk kesehatan. Sebut saja zat gula, garam dan lemak yang jika dikonsumsi berlebih bisa memicu munculnya berbagai penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, jantung, stroke, ginjal bahkan gangguan saraf.
Dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 diatur mengenai aturan konsumsi GGL yaitu terkait pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan pada pangan siap saji dan pangan olahan.
Anjuran konsumsi GGL ini cukup penting demi menghindari kelebihan konsumsi GGL maupun kekurangan konsumsi GGL
Dikutip dari laman indonesiabaik.id, menurut aturan, setiap orang dalam sehari dianjurkan mengonsumsi gula sebesar 10% dari total energi (200kkal), atau setara dengan gula 4 sendok makan atau 50 gram.
Sedangkan anjuran konsumsi garam dalam sehari adalah 2000 mg natrium. Konsumsi garam tersebut sama dengan 1 sendok teh atau 5 gram.
Sementara itu, anjuran konsumsi lemak per orang konsumsinya 20-25% dari total energi (702 kkal). Konsumsi lemak tersebut sama dengan lemak 5 sendok makan atau 67 gram.
Beberapa penyakit yang mungkin muncul akibat mengabaikan anjuran konsumsi GGL ini bikin merinding. Antara lain penyakit jantung, stroke, ginjal bahkan gangguan saraf. Tak hanya itu, yang lebih seram ialah diabetes dan tekanan darah tinggi. Dengan memperhatikan anjuran konsumsi GGL, maka kita bisa menciptakan gaya hidup yang lebih sehat bagi keluarga.
Editor: M Widodo