PONOROGO, INFORADAR.ID --- Ponorogo heboh dan geger. Berita tentang ratusan siswi SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dikabarkan hamil di luar nikah. Hal ini diduga kuat sebagai perbuatan yang melampaui batas.
Mirisnya lagi, sudah ada beberapa siswi yang melahirkan dan akhirnya putus sekolah. Akibat hamil, banyak siswi yang memilih menikah di usia muda.
Berita tersebut bahkan sempat menghebohkan pengguna media sosial beberapa waktu lalu.
Kabar viralnya ratusan siswi asal Ponorogo yang hamil di luar nikah ini disorot oleh pengguna akun Twitter @PuspaDevyM. Pemilik akun tersebut menjelaskan jika banyaknya anak putus sekolah yang disebabkan karena hamil duluan.
Hal ini pula yang membuat para siswi tersebut terpaksa untuk menikah di usia yang masih sangat muda.
"Aku orang Ponorogo dan berita itu bener. ada yang krn hamil duluan, ada yang abis begituan trs takut hamil makanya nikah, ada juga yang lebih milih nikah drpd sekolah. kebanyakan cerita endingnya cerai. krn suami ga nyari nafkah dan istri jadi TKW, trs minta cerai," tulisnya.
Dikabarkan sedikitnya tujuh siswi SMP mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama Ponorogo. Rata-rata usia mereka tak lebih dari 19 tahun.
"Jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan, pada pekan pertama 2023 sudah ada tujuh permohonan," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried.
Lebih mirisnya, sudah ada 266 pemohon pada 2021 dan 191 pemohon pada 2022. Bahkan, tujuh orang yang mengajukan permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam kondisi mendesak.
"Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA," tambahnya.
Maraknya kasus siswi SMP dan SMA asal Ponorogo yang hamil di luar nikah karena melakukan perbuatan yang melampaui batas. Mereka melakukan hubungan intim di hotel hingga di rumah saat tidak ada orangtua.
Setelah melihat banyaknya siswi yang telah hamil di luar nikah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberikan pembinaan serta edukasi kepada para siswi mengenai seksual dan pernikahan.
Tak sendiri, Pemkab Ponorogo akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan.
Tidak dijelaskan secara rinci, para siswi ini hamil dengan sesama teman sekolahnya atau dengan lelaki di luar sekolahnya.